Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Solar Subsidi

46
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat Jatim lakukan pengawasan ketat penyaluran Solar bersubsidi.

titikomapost.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur turut mengawasi penyaluran solar bersubsidi agar tak terjadi penyimpangan.

Menurut LaNyalla, distribusi harus diawasi agar tak terjadi gangguan pada sektor lain seperti penyaluran logistik atau lainnya.

“Pengawasan harus diperketat karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Penyimpangan solar akan berdampak pada banyak hal,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Solo, Jawa Tengah, Sabtu (2/4/2022).

Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tetap memenuhi pasokan yang diperlukan masyarakat. Karena, BBM merupakan hajat hidup orang banyak, maka terjaganya pasokan BBM harus menjadi skala prioritas.

“Jangan lagi diabaikan. Ketersediaan pasokan BBM harus menjadi skala prioritas yang harus dijaga oleh pemerintah,” tegasnya.

LaNyalla juga meminta masyarakat menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak atau melakukan skala prioritas. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk tak melakukan penimbunan.

“Kepada siapapun saya imbau untuk tidak melakukan penimbunan. Saya meminta agar dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang nekat melakukan penimbunan di tengah penderitaan rakyat,” tegas LaNyalla.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Sebelumnya, Pertamina menyampaikan bahwa pengguna solar bersubsidi mencapai 93 persen dari total penjualan produk solar Pertamina. Dan hanya 7 persen yang menggunakan solar nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

“Berangkat dari hal tersebut, saya mendorong kepada masyarakat yang mampu untuk menggunakan solar

non subsidi. Masyarakat yang masuk kategori mampu baiknya membeli solar non subsidi,” katanya.(die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE