Yang Penting Punya SIKM Bebas Melintas Suramadu

79
Kemacetan yang terjadi di Jembatan Suramadu sisi Surabaya akibat arua gelombang iring-iringan warga Madura yang hendak meluruk kantir Walikota Surabaya, Senin (21/6/2021).

titikomapost.com, SURABAYA -Menyikapi tuntutan warga Madura atas adanya penyekatan saat hendak memasuki Surabaya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sudah ada kebijakan dengan menggunakan SIKM yang memudahkan warga melintas Jembatan Suramadu. Hal itu disampaikannya saat menerima ratusan warga Madura yang lakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Kota, Senin (21/6/2021).

“Kita ini hanya pelaksana. Jangan kemudian seakan-akan penyekatan tersebut atas inisiatif pemkot Surabaya,” ungkapnya kepada warga Madura yang ujuk rasa di depan kantor Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021).

Menurut Eri, sebenarnya sudah ada kebijakan yang dikeluarkan pemkab Bangkalan terkait Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang akan kemudahkan warga Madura.

“Penyekatan ini bukan atas kemauan Pemkot Surabaya, melainkan atas kesepakatan Forkompimda Jawa Timur. Kita hanya melaksanakannya saja,” tegas Eri.

Namun demikian, lanjut Eri, dirinya paham apa yang menjadi keluhan warga Madura dengan harus menjalani tes swab setiap kali masuk ke Surabaya. Akan tetapi itu sudah menjadi kebijakan dan wewenang Pemkab Bangkalan. Kami juga kan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

“Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes swab, asal membawa SIKM yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan. SIKM tersebut berlaku selama 7 hari,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo sangat memahami ketakutan warga yang harus menjalani tes swab berulang kali saat masuk ke Surabaya. Namun, dirinya meminta warga memahami atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penanganan penyebaran corona. Rencananya SIKM tidak hanya dikeluarkan pemkab Bangkalan melainkan juga oleh kabupaten lainnya di Madura.

“Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu swab berkali-kali,” pungkasnya. (RG/die/jb)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE