Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia Menuai Beragam Penafsiran

17
Ilustrasi saat calon jamaah haji siap terbang ke tanah suci. (Istimewa)

titikomapost.com – Pembatalan haji yang telah disampaikan secara resmi dalam konferensi pers oleh Menteri Agama yang disampaikan kemarin, Kamis tanggal 2 Juni 2021 menuai reaksi dari masyarakat luas. Beragam pula penafsiran, asumsi, bahkan berbagai spekulasi berkembang begitu cepat. Tidak mengagetkan tentunya karena memang kita hidup dalam era keterbukaan informasi yang berkarakter kecepatan (speed).

Seperti dilansir dari indonesiainside.id, Imam Shamsi Ali Presiden Nusantara Foundation mengatakan, satu hal lagi yang bagi saya cukup mengejutkan dari negeri tercinta. Yaitu pembatalan keberangkatan jamaah haji secara totalitàs oleh pemerintah Indonesia.

Sebagian menafsirkan bahwa pembatalan itu karena memang Saudi Arabia tidak menerima warga Indonesia yang memakai vaksin Sinovac. Konon Saudi hingga saat ini hanya menerima pendatang yang telah divaksin Pfizer atau Moderna.

Sebagian yang lain menafsirkan berdasarkan rumor yang berkembang selama ini bahwa dana haji yang tersimpan di bank-bank akan dipakai sementara untuk pembangunan infra struktur. Sehingga uang muka (DP) pembayaran ONH, untuk hotel misalnya, memang belum ditunaikan oleh pemerintah Indonesia.

Pertanyaan memang menukik di sekitar siapa sesungguhnya di balik pembatalan ini. Apakah memang Saudi yang tidak menerima jamaah Haji Indonesia karena alasan tertentu, sehingga pemerintah Indonesia harus membatalkan pemberangkatan jamaah?

Atau karena memang Indonesia sendiri yang secara sepihak membatalkan pemberangkatan jamaah di tahun ini?

Belakangan kita mendapatkan informasi yang lebih jelas bahwa pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintan Indonesia dengan alasan utama menjaga atau melindungi jamaah Indonesia dari bahaya Pandemi Covid 19.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Alasan ini kemudian diperkuat dengan alasan pendukung lainnya. Salah satunya adalah bahwa hingga kini pihak Saudi Arabia belum mengajak pemerintah Indonesia untuk menanda tangani kontrak pengelolaan haji tahun 2021. Sehingga waktu persiapan untuk memberangkatkan jamaah Haji semakin mendesak (sempit).

Melihat kepada beberapa argumentasi atau alasan yang disampaikan pemerintah Indonesia (Kemenag) sejujurnya saya melihatnya sangat lemah, bahkan maaf kalau terasa diada-ada dan dipaksakan.

Pertama, masalah menjaga atau melindungi jamaah selama di Saudi dari Covid 19 itu menjadi tanggung jawab pertama dan terutama pihak Saudi. Kalau sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jamaah, pastinya Saudi belum akan membuka kesempatan berhaji ini untuk siapa saja. Kenyataannya Saudi membuka kesempatan itu walau dengan pembatasan.

Kedua, kalau Indonesia memutuskan pembatalan saat ini karena alasan keselamatan jamaah di Saudi selama haji, kenapa negara-negara lain tidak ada yang melakukan? Bahkan yang saya dengar di saat Covid di Malaysia masih tinggi saat ini justeru negeri jiran itu mendapat tambahan 10.000 quota dari pemerintah Saudi Arabia.

Ketiga, kalau alasannya karena pemerintah Indonesia belum diajak membicarakan/menanda tangani kontrak pelaksanan Haji hingga kini, sehingga merasa waktu persiapan semakin mendesak juga bukan alasan yang kuat. Emangnya negara-negara lain semua Sudah diajak bicara dengan Saudi? Dan kalau sudah kenapa pemerintah Indonesia saja yang belum diajak?

Selain itu kalaupun belum diajak biacara atau menandatangani kontrak pengelolahan haji dengan pihak Saudi, persiapan seharusnya tetap dilakukan. Toh memang itu tugas pemerintah (Depag/Dirjen Haji). Sehingga tidak harus menunggu hingga ada pembicraan dengan pihak Saudi.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Kalau benar bahwa hanya Indonesia yang belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pemberangkatan Haji, ini dapat menguatkan kecurigaan jangan-jangan memang ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak Indonesia.

Selain itu kita juga dengarkan adanya alasan syar’i (agama) yang disampaikan. Seolah pembatalan ini justified (sah) karena melindungi diri dari marabahaya itu lebih penting dari pelaksanaan ritual. Dalam hal ini “hifzul hayaah” (menjaga kehidupan) didahulukan dari “hifzud diin” (menjaga pelaksanaan agama).

Argumentasi ini lemah dan dipertanyakan. Karena sekali kalau kekhawatiran itu ada di Saudi, Kenapa jamaah dari negara lain tidak masuk dalam kategori alasan syar’i ini? Saya agak terkejut dan kecewa ketika nampak MUI mendukung argumentasi ini.

Intinya pembatalan ini sangat “insensible” (tidak sensitif). Tidak sensitif dengan perasaan jamaah, yang berharap akan berangkat tahun ini. Bahkan lebih dari itu terasa kurang sensitif dengan wibawa bangsa yang seolah dikesampingkan dalam perhelatan Umat yang paling global ini.

Saya sebenarnya berharap bukan pembatalan yang dilakukan. Tapi pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia itu punya suara, didengar, bahkan punya pemikiran-pemikiran dan kontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji yang lebih nyaman dan aman.

Ibadah Haji adalah ibadah yang menjadi simbolisasi tabiat global keumatan. Memberangkatkan jamaah, walau hanya dalam jumlah terbatas sesuai kapasitas yang yang diperbolehkan, menjadi simbol ikatan global Umat dan wihdah Islamiyah ini. Wallahu a’lam! New York, 3 Juni 2021.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Altaghafi, menyebut pihaknya sangat menghargai keputusan pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan warganya untuk ibadah Haji 2021.

“Ketika pemerintah Indonesia atau Menteri Agama Indonesia memutuskan untuk tidak menyelenggarakan haji, kami sangat menghargai keputusan Indonesia,” ujar Esam dikutip dari detiknews.com saat ditemui di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Hanya, Esam berdoa supaya urusan ibadah haji bisa dipermudah. Dia berharap haji dapat berlangsung seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.

“Kami berharap Allah SWT agar segala urusan haji dan umroh dapat dipermudah. Terutama bagi jemaah Indonesia ke depan. Kami sangat berharap dapat menjalankan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Esam pun mengapresiasi antusiasme warga Indonesia yang ingin berangkat haji ke Arab Saudi. Menurutnya, setiap tahunnya Indonesia biasa mengirim jemaah sampai 200 ribu orang.

“Seperti yang anda ketahui Indonesia merupakan jemaah dengan jumlah terbanyak, lebih dari 200 ribu jemaah per tahun,” kata Esam.

Meski demikian, Esam menjelaskan pihak Arab Saudi juga enggan gegabah. Jika terlalu memaksakan keberangkatan haji dari luar negeri, kata Esam, jemaah justru berpotensi membawa penyakit.

“Hingga saat ini otoritas Arab Saudi mengedepankan keselamatan jemaah. Jangan sampai karena menunaikan ibadah haji menjadi membawa penyakit dan kembali ke negaranya justru membawa penyakit,” tutupnya. (rud/iii/dnc/red)

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE