“Tutup Telinga” Tak Indahkan Teguran Ketua DPD RI Ingatkan Pelindo III Jangan Sampai Tiga Kali

49
Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan teguran kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).

titikomapost.com, SURABAYA – Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan teguran kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) yang disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).

“Sejak saya menjabat Ketua DPD RI, sudah dua kali saya ke Pelindo III, artinya masih ada masalah aja di Pelindo ini. Saya terima beberapa aspirasi dan aduan dari stakeholder pelabuhan. Saya harap jangan sampai tiga kali saya ke sini ya, karena saya ingin semua bekerja on the track,” tegasnya.

Selain Ketua DPD RI, rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Wakil Menteri II BUMN yang diwakili Asdep Kehutanan dan Perkebunan, Desty Arlainy, Kepala Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Arif Thoha, Komisaris Utama PT Pelindo III Prof. Marsetio, dan Direktur Utama PT Pelindo III Uuk Saefudin Noer, serta jajaran Direksi PT Pelindo III lainnya. Dalam Raker, ada dua materi pokok yang menjadi fokus pembahasan.

“Yang pertama, saya meminta data dan informasi mengenai perkembangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Multipurpose di Labuan Bajo dan Patimban, serta pengembangan dan modernisasi pelabuhan-pelabuhan lain di bawah wilayah kerja PT Pelindo III,” tuturnya.

Sedangkan fokus kedua adalah masuknya aspirasi dari stakeholder pelabuhan, terkait dengan iklim usaha di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

LaNyalla mengaku memiliki sejumlah catatan mengenai pembangunan pelabuhan baru di Tanah Air. Utamanya, terkait dengan pembebasan lahan dan sarana penunjang serta akses jalan dan sejumlah masalah lain.

“Termasuk pembangunan terminal multipurpose Teluk Lamong yang sejak diputuskan tahun 2012, dan MoU dengan BUMD Provinsi tahun 2014, sampai hari ini masih macet. Saya minta ini diperhatikan dan dijelaskan. Jangan karena ganti pimpinan, lalu ganti kebijakan,” urai mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu.

“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Apalagi sudah ada swasta nasional yang bersedia melakukan join ventura dan telah dikonsolidasi oleh BUMD Provinsi,” katanya.

Permasalahan lain yang dibahas mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu adalah berhentinya proses tender PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk pengadaan 7 Container Crane dan 24 unit ERTG. Padahal sudah ada pemenang tender, dan PT TPS sudah mengeluarkan surat purchasing order pada 7 Februari lalu.

“Hal ini menjadi kajian serius Komite II di DPD RI, sebagai mitra Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi informasi yang saya terima, pemenang tender ini telah memenuhi semua kualifikasi dan memberi harga terendah dari pagu yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

Jika masalah ini memang benar terjadi, LaNyalla menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan memiliki konsekuensi hukumnya.

“Komite II DPD RI pasti akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diteruskan kepada saya selaku Pimpinan DPD RI, untuk saya teruskan kepada para pihak terkait, baik kementerian maupun institusi penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Termasuk bisa saya sampaikan kepada Presiden, karena sejumlah Instruksi Presiden tentang tentang iklim usaha, kepastian hukum dan percepatan pemulihan ekonomi jelas tidak diperhatikan,” jelasnya.

Keluhan lain mengenai iklim berusaha di Pelabuhan Tanjung Perak juga menjadi sorotan dalam rapat kerja kali ini. Ketua DPD RI mengaku mendapat keluhan dari Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya mengenai iklim berusaha di tempat ini.

“Terutama terkait dengan ekspansi bisnis anak dan cucu perusahaan PT Pelindo III yang memasuki bisnis eksisting yang selama ini dijalankan oleh swasta lokal di Surabaya. Padahal dalam rapat kerja saya dengan Menteri BUMN, sudah disepakati, dan dinyatakan secara jelas bahwa anak cucu BUMN dilarang mematikan sektor swasta. Apalagi perusahaan eksisting yang bukan berskala besar,” katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu juga meminta PT Pelindo III menjelaskan masalah sengketa status lahan di area Pelabuhan Tanjung Perak, sulitnya proses perizinan ke instansi Bea Cukai ataupun Kantor Kelurahan yang mensyaratkan Surat Keterangan dari PT Pelindo III, juga laporan mengenai fee atau pembayaran pelintas Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang dilakukan oleh kapal-kapal, serta pendangkalan di area galangan kapal yang merugikan para perusahaan yang tergabung di Iperindo.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

Menanggapi hal itu, Dirut PT Pelindo III (Persero) Uuk Saefudin Noer mengaku berterima kasih telah diingatkan dan mendapat masukan langsung dari DPD RI. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi internal, untuk menindaklanjuti semua temuan dan aspirasi yang disampaikan stakeholder pelabuhan kepada DPD RI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Pelindo III, Laksamana (Purn) Prof. Dr Marsetio bahwa Pelindo III akan segera membahas dan menuntaskan semua masukan dari Ketua DPD RI.

“Setelah dengar paparan Dirut, Direksi dan Ketua DPD RI serta Pak Bustami dari Komite II, saya dan jajaran komisaris, akan minta direksi untuk tuntaskan. Kami akan rapat kilat. Setelah ini akan kami bahas. Tidak ada yg tak bisa. Aturan menjadi pegangan kita,” pungkasnya. (RG/die/lnm)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE