Lewat Padat Karya Distrik Navigasi Surabaya Bantu Ekonomi Warga Tanjung Pacinan

70
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, Gunung Hutapea saat lakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan menuju Menara Suar Tanjung Pacinan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (12/11/2020).

SITUBONDO – Distrik Navigasi Kelas I Surabaya menyelenggarakan program padat karya melibatkan penduduk setempat sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi covid-19 yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 12 samapai dengan 13 November 2020 di Menara Suar Tanjung Pacinan Desa Tangsi, Kecamatan Mangaran Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, Gunung Hutapea secara langsung membuka acara program padat karya yang dihadiri Camat Mangaran, Kepala Desa Tangsi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mangaran dan perwakilan dari Komandan Koramil (Danramil) Mangaran serta diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta dari masyarakat sekitar Desa Tangisi Kecamatan Mangaran Situbondo, Jawa Timur.

“Tujuan dilaksanakan program padat karya ini adalah untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja,” kata Gunung Hutapea yang secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan akses masuk menuju Menara Suar Tanjung Pacinan, Kamis (12/11/2020).

Dalam pelaksanaan padat karya ini, Gunung menjelaskan adapun kegiatan program padat karya ini berupa perbaikan jalan akses masuk menuju menara suar dan sekaligus dilakukan pengecatan rumah penjaga Menara Suar Tanjung Pacinan.

“Saya berharap program padat karya ini dapat dilanjutkan di masa yang akan datang dengan kegiatan dan lokasi yang berbeda di sekitar wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Menurut Gunung, kiranya pelaksanaan program padat karya ini juga dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar Desa Tangisi Kecamatan Mangaran Situbondo, Jawa Timur.

“Semoga keberadaan Menara Suar Tanjung Pacinan kiranya senantiasa dapat membawa dampak positif untuk masyarakat sekitar,” harapnya.

Sedang, pelaksanaan program padat karya ini dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 1918 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Kegiatan ini menggunakan DIPA Satker Distrik Navigasi Kelas I Surabaya Tahun Anggaran 2020 pada mata anggaran kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE