Kabar Gembira, Layanan SIM Buka Kembali

60

SURABAYA – Kabar gembira bagi masyarakat, khususnya Surabaya, dimana pelayanan SIM Satlantas Polrestabes Surabaya, diantaranya Satpas SIM Colombo, SIM Corner dan SIM Keliling sudah kembali melayani atau dibuka kembali mulai Selasa 09 Juni 2020. Hal itu dilakukan Ditlantas Polda Jatim sebagai upaya memenuhi harapan masyarakat di tengah pandemi Civid-19.

Namun pelayanan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, sesuai aturan PSBB, harus pakai Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak. Apalagi, ada dispensasi untuk SIM yang habis masa berlakunya per-tanggal 24 Maret 2020 hingga 08 Juni 2020. Maka sebagai bentuk upaya kepedulian Satlantas Polrestabes Surabaya untuk melayani masyarakat di masa pandemi covid19 ini.

Maka Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menuturkan, bahwa terkait dispensasi yang diberikan Satlantas Polrestabes Surabaya ini dibagi menjadi dua katagori.

“ Katagori pertama, untuk SIM yang masa berlakunya habis per-tanggal 24 Maret hingga 8 Juni 2020, dan yang ber-KTP Surabaya, bisa diperpanjang mulai tanggal 9 Juni hingga 31 Juli 2020. Katagori kedua, untuk yang ber-KTP Luar Kota bisa diperpanjang mulai tanggal 9 Juni hingga 30 Juni 2020,” tutur Kasatlantas Surabaya.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Bahkan dengan dibuka kembali itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya menetapkan batas jumlah kuota bagi para pemohon perpanjangan SIM yang telah ditentukan.

“Kuota Permohonan SIM: a) Satpas SIM Colombo : 1.000 orang per-hari. b) 3 Gerai SIM Corner : 300 orang per-hari. c) 2 Bus SIM Keliling : 300 orang per-hari.

Diharapkan masyarakat pun harus tetap mematuhi aturan PSBB yang telah dikeluarkan pemerintah dan juga harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan,” pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si. (RG/red)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE