Pelindo III Group Sabet Penghargaan K3 Jatim 2020

728
Tim Pelindo III Group saat menerima penghargaan K3 Provinsi Jawa Timur, Senin (13/1/2020).

SURABAYA – Bersama 40 perusahaan yang ada di Jawa Timur, PT Pelindo III (Persero) Group tercatat sebagai penerima predikat perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berupa penghargaan Zero Accident Award dari Dinaskertrans Provinsi Jawa Timur.

Sedang, wakil dari Pelindo III group adalah, Unit Kantor Pusat Pelindo III, Pelabuhan Tanjung Perak Pelindo III Regional Jawa Timur, PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS),Terminal Petikemas Surabaya (TPS), PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) Port, PT Terminal Teluk Lamong (TTL), PT Pelindo Husada Citra (PHC)

Penghargaan itu diberikan bertepatan peringatan bulan K3 yang ke-50 sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang disampaikan langsung oleh Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Dalam agenda peningkatan kualitas SDM perlu pemahaman K3 yang komperhensif, utamanya bagi SDM di perusahaan,” kata Gubenur Khofifah dalam sambutannya.

Sebagai salah satu penerima penghargaan, Roy Darma Putera Direktur Utama PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) mengatakan, penerapan SMK3 di lingkungan perusahaan mampu menekan angka kecelakaan fatality. Zero Accident Award tidak serta merta diberikan kepada perusahaan yang menerapkan SMK3. Perusahaan tersebut harus memenuhi syarat utama, antara lain tidak terjadi kecelakaan fatal dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut, sebagaimana yang diatur dalam Permenaker No. 1 Tahun 2007.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Sejak tahun 2017 hingga 2019, PT PDS telah memenuhi jam kerja minimal yang dipersyaratkan oleh undang-undang dan dalam kurun waktu tersebut tidak terjadi kecelakaan yang bersifat fatal,” terangnya, Sabtu (18/1/2020).

Sedangkan pada aspek manajemen mutu, lanjut Roy, PT PDS telah mengantongi Sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut merupakan pembuktian atas upaya PT PDS dalam standardisasi mutu. Upaya ini penting demi memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan perbaikan berkelanjutan. Kualiatas standarisasi mutu tersebut dinilai berdasarkan survey kepuasan pelanggan, dokumentasi dan proses administrasi yang dijalankan oleh perusahaan.

“Itu merupakan kualitas layanan PT PDS yang dibuktikan dengan penghargaan Zero Accident Award dari Dinaskertrans Provinsi Jawa Timur dan Sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai bentuk komitmen manajemen dalam implementasi Sistem Manajemen Mutu,” ujarnya.

Roy menambahkan, dalam lingkup internal, penerapan Sistem Manajemen Mutu dan SMK3 berbanding lurus dengan efisiensi dan efektifitas penyelesaian pekerjaan. Peningkatan kualitas kerja tentu berdampak positif terhadap kredibilitas dan value perusahaan di mata konsumen. Efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian pekerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja merupakan investasi jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun bagi karyawan.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

“Penghargaan dan Sertifikasi ISO 9001:2005 merupakan pencapaian sekaligus pengingat bagi PT PDS untuk berkomitmen menerapkan SMK3 dan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan kerja,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE