Renovasi Gedung, Otoritas Tanjung Perak Beri Kenyamanan Pengguna Jasa

86
Tampillan kantor Otoritas Pelabuhan utama Tanjung Perak setelah dilakukan renovasi, Selasa (31/12/2019).

SURABAYA – Untuk menciptakan pelayanan yang prima tentu juga tidak terlepas dari kecepatan pelayanan maupun yang tak kala pentingnya dukungan kenyamanan ruang layanan yang memadahi. Hal itu telah dijawab oleh Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Perak dengan melakukan renovasi guna mendukung performa pelayanan kepada pengguna jasa yang telah rampung dilakukan dan ditandai dengan serah terima pertama dari pihak pelaksana PT CV Arsiteknika yang disaksikan pengelola teknis PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Kasubbag hukum dan humas kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Suncoko mengatakan, pekerjaan renovasi kantor Otoritas Pelabuhan sudah selesai dilakukan. Dimana pengerjaannya sendiri meski mempunyai tenggang waktu dari tanggal 29 Agustus hingga 26 Desember 2019 terhitung 120 hari pelaksanaan, pekerjaan itu bisa tepat waktu. Bahkan telah dilakukan serah terima pertama (PHO) pada tanggal 18 Desember 2019 lalu dan selanjutnya tanggung jawab pelaksana selama masa pemeliharaan 180 hari kalender.

“Renovasi ini lebih sebagai upaya menunjang performa kantor OP dalam melakukan pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya di sela pam posko Nataru penghujung tahun 2019, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Menurut Suncoko, renovasi itu merupakan tahap patama dari keseluruhan perencanaan rehabilitasi terhadap gedung kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yang dikarenakan keterbatasan anggaran di tahun 2019.

“Nilai kontrak kegiatan rehabilitasi itu sendiri sebesar Rp.2.792.044.838,” jelas Suncoko.

Dengan selesainya tahap pertama rehab gedung kantor OP tersebut diharapkan pelayanan yang ada di pelabuhan Utama Tanjung Perak tidak terganggu lahi dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa.

“Harapannya sih pelayanan akan semakin lancar dan pengguna jasa nerasa lebih nyaman,” imbuhnya.

Suncoko menambahkan, kelancaran pelayanan kepada masyarakat, hanya dapat terwujud jika sarana dan prasarana / fasilitas yang dibutuhkan terpenuhi dengan standar kenyamanan tanpa keluar dari koridor yang ditetapkan. Bahkan, katanya, selain telah didukung layanan yang terkoneksi jaringan berbasis informasi dan teknologi (IT), instansinya tetap menggenjot perbaikan agar status predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diperoleh dapat dipertahankan dan untuk selanjutnya kedepan mampu memperoleh prediket Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

“Kami sudah tata sedemikian rupa dengan ditunjang interior, eksterior hinngga sisi bagian pelayanan pengurusan jasa kepelabuhanan semua untuk memanjakan pelayanan yang lebih baik ramah dan nyaman,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE