Konsesi BUP PSI Diharapkan Jadi Pendongkrak Perekonomian Kalsel

75
Saat penandatanganan perjanjian konsensi yang dilakukan antara KSOP Kelas IIl Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.Sit, MM, M.Mar (kanan) dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tambia di Jakarta, Jumat (4/19/2019).

JAKARTA – Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIl Kotabaru-Batulicin (KB-BL), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan perjanjian konsesi dengan PT Pelabuhan Swangi Indah (PSI) di Jakarta, Jum’at (4/10/2019).

Dalam penandatanganan tersebut, Kepala KSOP Kelas III KB-BL, Capt. M. Hernawan, S.Sit. MM. M.Mar mengatakan, keberadaan sebuah pelabuhan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional, mulai dari mikro hingga makro. Dengan kerja sama tersebut diharapkannya dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya kepada masyarakat sekitar.

“Besar harapan kami pula, melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif pada peningkatan ekonomi sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja, serta usaha mikro dan makro,” ujarnya.

Menurut Hermawan, hadirnya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Swangi Indah ini
Dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah khususnya serta Kalimantan Selatan pada umumnya. Dengan rencana pemerintah akan menjadikan Kutai Kertanegara sebagai ibu kota Negara, Kalimantan Timur maka nantinya keberadaan pelabuhan ini akan banyak berperan sebagai penopang, selain itu akan menstimulus BUP swasta lainnya, khususnya dari Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk turut berinvestasi di bidang kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

“Terlebih saat ini kita ketahui Provinsi Kalimantan Selatan akan menjadi salah satu wilayah penopang Ibu Kota Baru yakni di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Hermawan menegaskan, tujuan dari penandatanganan konsisi ini pada dasarnya memberi hak kepada BUP PT PSI untuk melaksanakan kegiatan pegusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas pelabuhan eksesting di area konsesi berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang telah dituangkan dalam perjanjian ini.

“Memberikan kepastian hukum atas pengusahaan jasa kepelabuhanan untuk meningkatkan  kualitas dan efisiensi kegiatan di pelabuhan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tamba menyebut perjanjian konsensi merupakan bentuk kepastian bagi swasta yang bergelut di bidang
kepelabuhan.

“Perjanjian juga merupakan bukti adanya persaingan bisnis yang sehat, karena tidak ada monopoli dalam bisnis ini, siapapun swasta yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan dapat mengembangkan bisnisnya dengan menggandeng pemerintah sebagai rekan bisnis,” ungkapnya.

Krismarsyaf mengaku, peran Pelabuhan saat ini sangat penting dan strategis dalam pertumbuhan industri dan perdagangan, serta merupakan suatu entitas usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

Dengan terjalinnya kerjasama lanjutnya, dapat membuka peluang bagi
pengusaha, khususnya putera daerah untuk mengembangkan bisnisnya di bidang usaha pelabuhan.

“Dan tentunya berimbas pada meningkatnya perekonomian masayarakat daerah setempat,” pungkasnya. (RG/die)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE