Dorong Masyarakat Pelaut Bersertifikat, KSOP Probolinggo Gadeng Poltekpel Surabaya Gelar Diklat

160

PROBOLINGGO – KSOP Probolinggo siapkan 250 orang nelayan untuk mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM)  Basic Safety Training ( BST )-KLM dan SKK 30 mil yang diselenggarakan bersama Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya Angkatan ke-5 selama 5 hari yang bertempat di Gedung Pertemuan Pelabuhan UPT P2SKP Mayangan, Probolinggo yang penutupannya dilakukan pada hari ini, Jum’at (27/9/2019).

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurrochman,SE.M.Mar mengatakan,  tingginya resiko yang dihadapi pelaut hingga kecelakaan laut tentu tak diharapkan semua orang sehingga Kementerian Perhubungan melalui lembaga diklat keterampilan pelaut dalam hal ini, terus menggalakkan penguasaan keterampilan melaut yang benar bagi masyarakat dengan memiliki sertifikasi kompetensi Basic Safety Training (BST).

“BST ini merupakan titik awal bagi orang-orang yang mencari pekerjaan di industri maritim. Selain itu, BST juga menjadi panduan keselamatan bagi pelaut, dimana dapat meminimalisir korban saat kecelakaan laut terjad,” ujarnya sesaat setelah melakukan penutupan Diklat BST-KLM dan SKK 30 mil, Jum’at (27/9/2019).

Menurut Subuh, Basic Safety Training ( BST ) adalah pelatihan bagi semua Nelayan yang bertujuan agar peserta pelatihan dapat mengetahui dan mencari tahu sebab kecelakaan yang tidak seharusnya terjadi, sehingga sebab kecelakaan dapat di hindari oleh semua kecelakaan bisa di tiadakan sampai tercapai bebas kecelakaan. Selain itu untuk meningkatkan mutu dinas jaga diatas kapal.

“Salah satu cara mencegah adanya korban akibat kecelakaan laut, apabila para nelayan itu sendiri telah mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam diklat terkait BST itu sendiri,” kata Subuh.

Subuh mengaku, sejauh ini pihaknya telah mampu memberi pemahaman betapa pentingnya kepemilikan sertifikat BST-KLM guna menjalankan profesi sebagai nelayan. Para peserta agar mampu menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dengan ilmu yang di dapat meski secara singkat hanya 5 hari.

“Selain itu untuk meningkatkan mutu dinas jaga diatas kapal,” tandasnya.

Sedang peserta, selain diikuti dari nelayan yang ada di Kota/Kabupaten Probolinggo, peserta juga digalang dari Wilker KSOP Probolinggo uyang gterdiri dari, Paiton, Pasuruan, serta dari daerah Pantai Selatan meliputi Prigi, Sendang Biru dan Legok yang berjumlah 250 orang

Disamping itu, kedepan lanjut Subuh, KSOP Probolinggo juga akan melaksanakan sendiri diklat khsusnya SKK 30 mil sebab pihaknya telah diberi kewenangan oleh Ditjen Perhubungan Laut untuk dapat menyelenggarakannya sendiri, sehingga kebutuhan pemilikan sertifikat tersebut yang diharapkan masyarakat dapat diselenggarakan setiap saat. Mengingat seperti Poltekpel tentu memiliki kuota yang terbatas.

“Bedanya kalau Poltekpel mengadakan diklat secara gratis, tapi kalau nanti kedepan kita lakukan sendiri tentu ada biaya yang dipungut dari masyarakaat yang tidak lain untuk pengadaan peralatan yang dibutuhkan pelaksanaan diklat seperti appar dan lain sebagainya,” terangnya.

Upaya itu kita lakukan mengingat jumlah nelayan di wilayah kerja KSOP Probolinggo sangat banyak hampir  dimana banyak para cerew kapal itu sendiri belum memenuhi dtandar yang ditentukan undang-undang yang berlaku.

“Agar masyarakat sadar bahwa keselamatan itu mutlak. Untuk masyarakat yang sudah memiliki hingga saat ini sekitar  1.400 orang dan yang belum meiliki sekitar 2000 orang,” akunya.

Sementara itu, Instruktur dan Pembina Diklat DPM BST-KLM dan SKK 30 Mil dari Poltekpel Surabaya, Ali Murtado  mengaku, pelaksanaan diklat yang diselenggarakan bersama KSOP Probolinggo kali ini adalah Angkatan yang ke-5 dengan peserta satu angkatan 250 orang.

“Kami menyediakan kuota untuk 6000 orang untuk semua daerah, dan yang sudah dilakukan untuk BST –KLM sudah angkatan ke-5 sedang SKK 30 mil sudah angkatan ke-9 yang masing-masing angkatan diikuti 250 orang,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE