Industri Maritim Anak Tiri Di Negeri Sendiri

86
Suasana di salah satu galangan kapal yang sedang melakukan pekerjaan kecil perbaikan Tug Boad.

BAMBANG HARYO: INI KENYATAAN YANG DIRASAKAN GALANGAN

SURABAYA – Sektor Industri Maritim yang digadang-gadang menjadi idola Indonesia sesuai Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK, justru menjadi anak tiri di negeri sendiri, pasalnya hingga saat ini masih mengalami keterpurukan. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPR-RI Bambang Haryo Soekartono kepada awak media, Ahad (28/7/2019).

“Mulai dari, industri galangan kapal, industri perikanan, industri pelayaran. Bahkan karyawan ahli las di galangan kapal banyak yang beralih profesi menjadi ojek online karena tidak ada pekerjaan di galangan-galangan,” ujarnya.

Menurut Bambang, hampir 50% galangan kapal Indonesia mengalami kesulitan, lantaran kurangnya perhatian pemerintah terhadap Industri Maritim. Keterpurukan pada Industri Maritim ini karena bunga bank diatas bunga komersial dan sulit mendapatkan dana investasi karena dianggap industri high risk.

“Padahal di Malaysia, bunga bank industri maritim sepertiga dari bunga komersil,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang juga paparkan mengenai tingginya nilai perpajakan yang dibebankan kepada industri pelayaran yaitu 1,2% final pendapatan, kemudian Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) naik 100% – 1000% mulai tahun 2017. Mengenai regulasi, Bambang berpendapat banyaknya regulasi perijinan sehingga terkesan highly regulated yang berbasis biaya.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

“Ya, Infrastruktur kurang diperhatikan, salah satu contoh di lintasan Merak-Bakauheni dari 70 kapal hanya bisa beroperasi 28 kapal karena kurangnya infrastruktur dermaga atau tempat sandar kapal,” tandasnya.

Pelaku usaha sektor Maritim ini juga menambahkan, industri Maritim ini seharusnya memberi dampak pertumbuhan ekonomi termasuk di bidang pariwisata tapi Industri maritim justru mengalami kemunduran di kabinet saat ini.

“Justru pemerintah lebih fokus memperhatikan fasilitas, insentif dan kemudahan perijinan untuk industri maritim bukan malah memberikan beban yang demikian besar terhadap industri maritim, baik industri galangan kapal, industri pelayaran dan industri perikanan,” Pungkas Bambang. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE