SURABAYA – Aroma tak sedap menyelimuti lingkungan kantor Kecamatan Tambaksari Surabaya. Pasalnya, ada beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pelayanan masyarakat tersebut di duga melakukan perselingkuhan.
Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun tak menampik saat dikonfirmasi terkait salah satunya pegawai perempuan tercium mempunyai perilaku kurang dapat mencerminkan setatus sebagai abdi negara dengan merusak rumah tangga orang lain. Parahnya, perbuatan itu dianggapnya wajar karena belum ada laporan resmi ke Kecamatan.
“Saya tahu sebatas teman-teman beri tahu bisik-bisik katanya termasuk dengan orang pertamina dan dengar-dengar sih sudah ngak,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Cuma yang menjadi persoalan begini, lanjut Ridwan, selama tidak ada pihak yang lapor ke kantor maka saya tidak bisa mengambil langkah-langkah. Karena secara aturan akan ditanggapi manakala salah satu pihak baik suami maupun istri datang menghadap ke kantor.
“Saya pernah tanya pada yang bersangkutan EN mana suaminya, dia bilang sudah pisah pak,” terang Ridwan.
Sedang, informasi yang didapat dari sumber, ada indikasi antara EN pegawai kantor Kecamatan Tambaksari dengan suaminya belum ada putusan sah.
“Dengan suami yang di Dishub belum resmi putus cuma pilih hidup masing-masing,” kata Sumber yang engan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak EN yang coba ditemui di kantornya belum bisa, menurut beberapa orang yang ditanya yang bersangkutan tidak ada di tempat. (Diea/red) Bersambung