Compliance ISPS Code, Pelabuhan Benoa Sedot Kapal Pesiar Sandar

70
Kondisi saat pelabuhan Benoa Bali disandari dua kapal Pesiar dari manca Negara. (Ist)

BALI – Semangat Pelindo III melakukan pengerukan alur dan pengembangan fasilitas pelabuhan Benoa guna menunjang kapal-kapal pesiar manca negara dapat sandar di dermaga tentunya harus didukung sisi darat yang memenuhi standar Internasional. Pasalnya, dermaga dan fasilitas pendukungnya itu harus sudah Compliance ISPS Code.

CEO Pelindo III Regional Bali Nusra, Wayan Eka Saputra mengatakan, fasilitas pelabuhan Benoa telah mempersiapkan diri sudah lama Compliance dengan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) sehingga kami dapat menyandarkan kapal-kapal asing.

“Sebelum kita sandarkan kapal-kapal asing, pelabuhan Benoa statusnya sudah Compliance ISPS Code sesuai ketentuan Internasional,” terangnya, Rabu (19/6/2019).

Makanya, lanjut Wayan, mulai bulan Januari lalu kita sudah menyandarkan kapal pesiar di pelabuhan Benoa setelah dilakukan pendalaman alur pelayaran yang ada dari mines 9 menjadi mines 12 LWS dengan lebar 200 meter bila dibandingkan sebelumnya kapal hanya posisi labuh di luar alur.

“Dengan begitu memungkinkan kapal pesiar dengan Length of All (LOA) atau ukuran panjang hingga 300 meter dapat sandar di dermaga, dimana sebelumnya hanya labuh di luar alur pelabuhan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Wayan, area kolam pelabuhan juga dilakukan perluasan agar olah gerak kapal lebih maksimal, dimana sebelumnya hanya 300 meter, menjadi 420 meter. Selain itu, kolam sisi timur juga diperlebar dari 150 meter menjadi 200 meter. Sedang sisi barat diperlebar menjadi 330 meter. Sehingga kapal akan lebih leluasa manuver.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

Sedang fasilitas penunjang, Wayan mengaku, terkait dengan gedung terminal penumpang yang memiliki luas 5.600 meter persegi itu, juga dilakukan peningkatan kapasitas tampung penumpang yang semula hanya berkapasitas 900 orang, diperbesar hingga mampu menampung 3.500 orang.

“Pembangunan gedung terminal penumpang kapal pesiar ditargetkan akan selesai semester dua 2019. Hingga saat ini, progress pembangunan fisik bangunan mencapai 79,12,” imbuh Wayan.

Sedang, dari data yang ada, jumlah kunjungan penumpang kapal pesiar ada kenaikan 5 persen dari tahun 2018 yang tercatat 54.802 orang turi dibanding tahun sebelumnya yang hanya 52.125 orang.

“Hingga Mei tahun ini kunjungan kapal pesiar sebanyak tercatat 26 unit, dengan penumpang sebanyak 24.418 orang. Dan tahun 2019 ditargetkan 75 kapal pesiar bisa sandar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Agustinus Maun, ST. MT mengatakan, upaya Pelindo III menghadirkan kapal pesiar bisa sandar di dermaga pelabuhan Benoa merupakan hal positif sebagai langkah menjamin keselamatan pelayaran dimana selama ini hanya bisa berlabuh. Namun, yang perlu diingat juga dukungan fasilitas sistem keamanan ISPS Code tentunya akan menjadi tuntutan kapal Asing tersebut.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Kebetulan terminal Cruise pelabuhan Benoa itu sudah Compliance ISPS Code sudah lama sebelum kapal pesiar disandarkan dari Januari lalu bahkan sudah mampu di sandari dua sekaligus,” katanya.

Maun juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait adanya pengembangan yang dilakukan Pelindo tang nantinya akan dilakukan asesmen lagi setelah semua selesai.

“Mereka (Pelindo III.red) kan memperbesar terminal penumpang dari satu menjadi dua lantai dan juga diperluas makanya nanti perlu di reases lagi,” ingatnya.

Seperti, Maun mencontohkan, saat ada cruise lalu ada permohonan untuk menaikkan penari di atas kapal pesiar tersebut, namun tidak saya ijinkan karena permintaannya tidak jelas siapa yang bertanggung jawab dari Company and Ship Security Officer (CSO) nya karena standar dari perlakuan pelabuhanbyang sudah Compliance ISPS Code itu harus jelas.

“Kalau kuta ijinkan tanpa ada penanggung jawab yang jelas, jika ada terjadi sesuatu hal dengan penari tersebut diatas kapal pesiar maka itu akan fatal sebab berada diatas hukum negara asing. Namun akhirnya difahami pelarangan yang kami lakukan,” ungkap Maun.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Kedepan, Maun melihat dari scedule yang ada, rencananya di bulan Februari 2020 akan ada kapal yang mempunyai LOA 290 sehingga perlu di simulasikan guna memastikan saat nanti sandar tidak ada masalah.

“Kami sudah kerjasama dengan Poltekpel Surabaya untuk melakukan simulasi dan hasilnya bisa. Tapi saya minta dua atau satu minggu kapal datang untuk disimulasikan dengan kondisi arus dan angin lagi sebagai kepastian apakah kapal nantinya bisa masuk,” terangnya.

Dengan dilakukan pendalaman alur itu akan sangat berdampak pada keselamatan pelayaran karena sandar bagi kapal pesiar lebih safety sebab rata-rata Turis yang datang sudah berumur sehingga keselamatan dan kenyamanan saat turun kapal akan lebih terjamin.

“Bila dibanding saat labuh tatkala imbal melalui kapal kecil untuk dibawa ke darat tentu kurang nyaman dan safety bila masa ombak,” pungkas Maun. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE