Sepakat Para Tokoh Gresik Menolak People Power

13
Tokoh Agama maupun Masyarakat Gresik Tolak People Power.

GRESIK – Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Gresik sepakat menolak seruan adanya gerakan people power berkaitan dengan memanasnya situasi politik pasca Pemilu tahun 2019.

Diketahui, aksi people power adalah seruan menggerakkan massa tersebut diklaim sebagai upaya mengecam dugaan kecurangan selama Pemilu 2019.

Menanggapi hal tersebut sejumlah Tokoh Seperti Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq, Ketua PC NU Gresik KH. Moh. Chusnan Ali, Ketua LDII Kabupaten Gresik KH. Abdul Muis dan Ketua Forum keberagaman Kabupaten Gresik Joko Pratomo sepakat menjaga perdamaian dan persatuan umat pasca Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Gresik khususnya.

Ketua MUI Kabupaten Gresik KH. Mansoer Shodiq berharap kepada seluruh pihak pendukung pasangan capres-cawapres untuk bersedia menunggu dan menerima hasil yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengganggu kondusifitas.

“Mari kita semua menahan diri, dengan tidak mengintimidasi atau melakukan aksi-aksi yang dilakukan untuk membangun opini yang boleh jadi tidak berdasarkan fakta yang dikhawatirkan dapat menyesatkan publik,” katanya, Senin (13/5).

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Ketua MUI Kabupaten Gresik menjelaskan, perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi, jika salah satu pihak merasa keberatan terhadap hasil penghitungan, ada mekanisme yang dapat ditempuh. Yakni gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Demi terjaganya kondusifitas wilayah tetap aman dan kondusif, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak ikut dalam gerakan people power. Masyarakat harus bersatu menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Wathoniyah usai Pemilu ini. Siapa pun pemimpinnya, kita harus mendukung, semoga dapat membawa bangsa ini lebih maju,” pungkas Ketua MUI Kabupaten Gresik KH. Mansoer Shodiq. (R Arij)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE