Ditkapel Uji Petik Di Tanjung Perak, Pinta Pelayaran Komitmen Penuhi Hasil Temuan

49
Capt Jaja Suparman MM saat memimpin tim jalannya uji petik di Tanjung Perak, Senin (6/5/2019).

SURABAYA – Sebagai langkah perhatian terhadap Keselamatan Pelayaran khususnya dalam pelaksanaan angkutan Lebaran 2019, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan melaksanakan uji petik dua kapal penumpang KM Ngapulu dan KM Niki Barokah di pelabuhan Tanjung Perak.

“Uji petik ini merupakan rangkaian dari uji petik yang dilaksanakan oleh Ditkapel di 16 lokasi pelabuhan diseluruh Indonesia,” kata Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungam di Perairan, Capt Jaja Suparman MM saat memimpin jalannya uji petik di Tanjung Perak, Senin (6/5/2019) malam.

Selain itu, lanjut Jaja, uji petik yang dilaksanakan oleh Ditkapel, seluruh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal di seluruh pelabuhan di Indonesia juga telah melaksakan uji petik untuk memastikan kelaiklautan kapal-kapal yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini.

“Masing-masing UPT juga melaksanakan uji petik terhadap kapal-kapal yang ada di daerah masing-masing,” ujar Jaja.

Menurut Jaja, aspek-aspek yang d periksa pada uji petik ini diantaranya kondisi perlengkapan navigasi, permesinan, peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran dan lain-lain.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Hasil uji petik ini langsung disampaikan ke Nakhoda dan perwakilan pemilik kapal,” jelasnya.

Sedang, dari hasil temuan atas uji petik yang dilakukan Ditkapel bersama dengan para pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak itu, ketua tim berharap kepada pihak perusahaan pelayaran untuk menindaklanjutinya.

“Meminta agar perusahaan selaku pemilik kapal berkomitmen untuk memenuhi temuan-temuan yang dihasilkan,” tandas Jaja. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE