Otoritas Pelabuhan Restui Kehadiran PPBMI Di Tanjung Perak

223
Wakil ketua DPP PPBMI, Capt. Priyanto H, SH (kiri) bersama Sekjen DPP PPBMI, Dicky A Kandou, MM. MTh. MPd.K saat lakukan sosialisasi PPBMI, Senin (28/1/2019).

SURABAYA – Setelah terbentuk sekitar satu setengah tahun yang lalu dipandang perlu untuk lakukan sosialisasi, koordinasi dan pemantapan anggota agar mereka tahu apa sebenarnya maksud dan tujuan Perkumpulan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (PPBMI). Hal itu disampaikan Ketua DPW PPBMI Jawa Timur, Capt. Priyanto H, SH bahwa setelah menggelar pemantapan dan pemaparan kepada anggotanya selanjutnya akan disampaikan kepada pihak Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak bahwa keberadaannya diakui oleh Pemerintah.

“Sudah kita sampaikan kepada Otoritas terkait keabsahan legalitas PPBMI itu sendiri dan beliau menerimanya,” ujarnya.

Menurut Capt. Priyanto yang juga sebagai Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Harian DPP PBBMI, kami merasakan selama ini ada keluhan para pengusaha bahwa aspirasinya tidak sampai yang sebenarnya kepada pemerintah sehingga PPBMI perlu mengambil bagian mengandeng mereka untuk bernaung di wadah ini dan menyampaikan kepada pemerintah sehingga hasrat semua anggota itu bisa terakomudir.

“Karena PPBMI ini berdiri atas dasar dari kehendak dari para pengusaha bongkar muat yang ada untuk mewadahi aspirasi pelaku bisnis jasa kepelabuhanan itu agar bisa didengar oleh pemerintah secara jelas,” terang Priyanto.

Untuk itu, lanjut Priyanto, jalan satu-satunya mulai musawarah Nasional sampai sekarang setiap acara resmi itu selalu memakai tema ini ‘ Bersama Pemerintah mensukseskan Tol Laut dan Menurunkan Biaya Logistik ‘, itu kan kebijakan pemerintah. Kita semuanya harus mendukung, Pertanyaannya, apakah instansi-instansi atau lembaga atau organisasi terkait itu sudah menerapkan hal ini ? Masalahnyakan disitu.

“Kami mencoba menjawab problematika itu dengan sebuah trobosan baru yang kita gagas dalam pola kerja seluruh anggota PPBMI dengan cara pelayanan jasa Door To Door Service yang diyakini hanya dengan cara demikian sebagai mitra pemerintah bisa membantu kelancaran Tol Laut, membantu distribusi barang dan menurunkan biaya logistik karena itu sejalan dengan program pemerintah tersebut,” akunya.
Priyanto menegaskan, secara bersama kemudian kami meletakkan suatu dasar pola pikir baru dengan melakukan inovasi dan tidak hanya meletakkan pemikiran hanya di pelabuhan saja sehingga seperti katak di dalam tempurung. Akan tetapi, PPBMI ini menjelaskan, mensosialisasikan kepada anggotanya agar mindset nya di dalam melaksanakan pekerjaan sudah bisa merubah dengan melakukan Door To Door service.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Kalau PPBMI ini sudah berjalan sedemian itu maka akan memberdayakan semua anggotanya dan merasakan manfaat organisasi ini karena setiap pengiriman barang dari pelabuhan asal hingga pelabuhan tujuan haya dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat yang menjadi anggota PPBMI,” urai Priyanto.

Dari sisi keanggotaan, Priyanto menambahkan, PPBMI mensyaratkan bahwa yang bisa menjadi anggota hanya para pengusaha atau owner langsung yang bertanggungjawab atas perusahaan tersebut guna untuk menjamin kelangsungan asosiasi. Dan sejauh ini, sudah terbentuk 17 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 43 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia dengan 375 pengusaha sebagai anggotanya.

“Yang jelas PPBMI hanya membatasi keanggotaannya bagi para owner perusahaan bongkar muat agar supaya setiap pertemuan yang perlu adanya suatu keputusan itu bisa dilakukan,” tandasnya.

“Dan yang pasti, pemerintah telah mengijinkan organisasi ini berjalan seiring dengan organisasi sejenis untuk memdapatkan pasar dalam kegiatan di sektor pelabuhan,” imbuhnya.

Sedang Sekjen DPP PPBMI, Dicky A Kandou menambahkan, selama ini kita melegalisasikan dulu organisasi PPBMI kepada pemerintah, yaitu kepada kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut dan kita dapatkan pada tanggal 3 September 2018 yang dijelaskan bahwa PPBMI adalah mitra kerja Ditjen Hubla. Sehingga dasar itu menjadi pijakan kita melakukan pekerjaan di lapangan bagi PPBMI itu sendiri.
“Untuk itu, baik legalitas maupun sejauhmana eksistensi PPBMI itu makanya kita sosialisasikan kepada seluruh anggota. Jadi PPBMI ini bukan suatu organisasi yang abal-abal dan betul-betul menjadi satu mitra kerja di pelabuhan,” ucapnya.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

Setelah ini, Dicky mengaku, khsusnya di Jawa Timur kita akan sampaikan kepada Otoritas Pelabuhan, bahkan telah kita lakukan pada tanggal 18 Januari 2019 lalu audensi penggurus PPBMI Jawa Timur dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sehingga keberadaan PPBMI dengan demikian bisa bekerja di pelabuhan Tanjung Perak maupun Jawa Timur secara keseluruhan,” ingatnya.

Menurutnya, Kita akan ikut bersama-sama dengan pihak lain berkompetisi dalam bisnis jasa kepelabuhanan di Tanjung Perak maupun seluruh ppelabuhan yang ada. Sedang untuk buruh tetap kita kerjasama dengan koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang ada.

“Selama bisa memenuhi kebutuhan buruh PPBMI akan mengandeng koperasi TKBM yang ada namun jika tidak ada maka kita akan berupaya melengkapi kebutuhan buruh dari pihak lain untuk menjamin kelancaran pekerjaan di pelabuhan,” terang Dicky..

Memang, Dicky mengakui, selama ini secara individu kita sudah melakukan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan secara door to door namun wadahnya kan belum ada. Dengan PPBMI ini kita berusaha bersama membangun kesejahteraan seluruh anggota melalui sinergi pengiriman barang yang bersambung hingga ditempat tujuan pengiriman barang tersebut..

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Sedang, masalah tarif kita mengacu kepada ketentuan yang sudah ada dan adanya kesepakatan bersama dengan penggunajasa terkait pola pengiriman door to door,” tambah Dicky..
Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Hernadi Tri Cahyanto mengatakan, keberadaan PPBMI telah disampaikannya kepada Otoritas Pelabuhan bahwa sudah diakui secara legal, Cuma kami belum menerima lampirannya. sehingga pada prinsipnya kami nyatakan organisasi tersebut dapat mengambil bagian dalam pelayanan bisnis kepelabuhanan di pelabuhan Tanjung Perak.

“Tinggal mereka menyerahkan lampiran-lampiran untuk melaksanakan tertib administrasi seperti daftar anggotanya,” tuturnya saat ditemui titikomapost, Selasa (29/1/2019).

Nantinya, lanjut Hernadi, baik APBMI maupun PPBMI dalam bekerja tidak ada masalah karena sama-sama mitra pemerintah di pelabuhan. Yang penting semuanya diakui secara legal.

“jadi tidak ada masalah dengan hadirnya PPBMI di Tanjung Perak, bahkan sebelum adanya aosiasi itu, penggunajasa bebas menentukan harus berhubungan dengan siapa baik didalam asosiasi maupun di luar asosia yang ada. Secara aturan, memang diperbolehkan tidak harus menjadi anggota untuk bekerja di pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE