SURABAYA – Atas hilangnya motor salah satu warga Surabaya di area parkiran Monumen Kapal Selam (Monkasel) yang telah dilaporkan ke Polsek Genteng Polrestabes Surabaya beberapa hari lalu hingga menjadi Konsumsi pemberitaan diberbagai media, akhirnya Polsek menggelar acara rembuk kamtibmas dengan Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) dan pihak pengelolah Monkasel di Mapolsek Genteng, Surabaya, Jumat (4/1/2018) sore.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Genteng Kompol Ary Trestiawan, Wakapolsek Genteng Ris Andrian, SH., SIK., Danramil Genteng diwakili Wadanramil Kapten Sugiharto, wakil Manajemen Monkasel Surabaya Irfan serta korban kehilangan itu sendiri Umar Faruq.
Membuka acara Wakapolsek Genteng mengatakan bahwa tujuan diadakanya kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi, serta membahas problem solving penyelesaian permasalahan hilangnya motor Honda Scoopy dengan Nopol L 2092 TJ atas nama Umar Faruq di parkiran Monkasel tersebut.
“Tujuan acara ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar, melainkan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak korban dan pengelola Monkasel,” ujar Wakapolsek Genteng.
Berita Terkait : Parkiran Monkasel Bikin ‘Was-was’ Pengunjung Akibat Rawan Hilang http://www.titikomapost.com/parkiran-monkasel-bikin-was-was-pengunjung-akibat-rawan-hilang.html
Sedang, Irfan selaku perwakilan dari Manajemen Monkasel mengatakan, permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan mencari solusi yang terbaik yang nantinya akan dilakukan oleh pengelolah terhadap korban.
“Insya Allah dengan adanya pertemuan yang diprakarsai oleh Polsek Genteng ini dan disaksikan perwakilan rekan media dari Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) serta pihak Koramil Genteng, pada prinsipnya kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Irfan.
Dalam pertemuan itu, Irfan menekankan bahwa pihaknya memiliki ijin pengelola parkir yang resmi diberikan oleh Dinas Perhubungan Surabaya.
“Dalam forum ini, sekaligus kami ingin memberikan klarifikasi terkait ijin pengelola parkir di Monkasel, bahwasanya kita memiliki ijin resmi dari Dishub Surabaya, cuma kami kelolakan ke orang lain,” tegasnya.
Baca juga: Dwijaya : Kehilangan Motor Di Area Parkir Adalah Tanggung Jawab Pengelolahhttp://www.titikomapost.com/dwijaya-kehilangan-motor-di-area-parkir-adalah-tanggung-jawab-pengelolah.html
Dari pertemuan itu, disepakati bahwa pihak pengelola parkir Monkasel bersedia memberikan ganti rugi terkait hilangnya motor di parkiran Monkasel Surabaya. Cuma nilainya yang belum ketemu kata sepakat.
“Kalau masih memerlukan waktu untuk berfikir monggo sampai ada pertemuan lagi. Soal tempat bisa dimana saja saya sanggup hadir,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Ary Trestiawan kepada para pihak untuk menyudahi pertemuan.
Disamping itu, Irfan berharap para awak media dalam waktu dekat bisa ketemu lagi untuk bincang-bincang yang lebih santai.
“Saya undang rekan-rekan wartawan sekalian yang tergabung dalam AWS. Kami juga biasa kok ketemu dengan rekan dari telivisi,” pungkasnya. (RG)