UPP Brondong Gandeng Polairud Lakukan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Kapal Nelayan

83
Foto bersama kepala kantir UPP Kelas III Brobdong, Ferry Agususetyo (kaos hitam) bersama Kasat Polairud, AKP. Bintara (kaos Putih) dan seluruh peserta sosialisasi dari HNSI Lamongan dan Tuban, Jum'at (16/11/2018).

LAMONGAN – Dorong kesadaran nelayan Lamongan dan Tuban melaut yang benar, kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas III Brondong menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran yang dikemas dalam diskusi panel dengan melibatkan Polisi Air dan udara (Polairud) Polres Lamongan, Jum’at (16/11/2018).

Kepala Kantor UPP Kelas III Brondong, Ferry Agususetyo mengatakan, melalui acara ini kita menginginkan para nelayan membudayakan keselamatan pelayaran untuk melaut yang benar dengan melengkapi legalitasnya baik dari kapalnya sendiri maupun sumber daya manusianya serta alat keselamatanya.

“Saya ingin para nelayan membudayakan keselamatan pelayaran hal itu juga untuk kepentingan para nelayan itu sendiri sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya sesaat setelah sosialisasi di pelataran dermaga pelabuhan Brondong, Jum’at (16/11/2018).

Pemberian cindra mata kepada Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP. Bintara.

Ferry juga mengingatkan, setiap kapal GT 7 keatas harus dilakukan pendaftaran kepemilikannya sehingga legalitasnya jelas sesuai data pemiliknya. Hal itu berkaitan erat dengan status kapal bila hal buruk terjadi di laut sehingga dapat dengan mudah melakukan identifikasi.

“Ini pentingnya kapal itu didaftarkan untuk dilakukan pengukuran dan selanjutnya diterbitkan pas kecilnya,” jelas Ferry.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Para pemilik kapal dalam melakukan pendaftaran itu, untuk nama kapal tidak boleh sama dengan nama kapal yang sudah ada. Untuk itu, Ferry menghimbau agar himpunan nelayan seluruh Indonesia wilayah Lamongan dan Tuban melakukan pendataan pada anggotannya karena selama ini banyak dijumpai nelayan-nelayan kesulitan menggunakan nama untuk kapalnya.

“Trik agar nama kapal tidak sama dengan yang telah digunaka orang lain yaitu misalnya dengan mencantumkan daerah asal kapal,” katanya

Disamping itu, untuk membekali pelautnya, direncanakan pada tahun 2019 akan dilakukan pendidikan gratis bagi para nelayan berupa sertifikat pengawakan Basic Safety Training (BST) KLM oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan laut melalui badan diklat yang ada.

“Nanti jika diklat diadakan, mohon untuk mendaftarkan semua,” pinta Ferry.

Ferry mengaku, sosialisasi yang juga dikemas dalam diskusi panel ini agar permasalahan yang dihadapi nelayan dapat di tumpahkan dalam forum untuk dibicarakan bersama guna mencari solusinya.

“Dengan sosialisasi ini semoga bisa menambah ilmu tentang melaut yang benar. Perlu di ingaat, kami memberi kemudahan dalam pengukuran kapal dan proses pendaftaranya,” tandasnya.

Baca Juga  Kementerian BUMN: Dividen BUMN 2024 Capai 85,5 T, Tahun Depan Yakin Tembus 90 T

Demikian juga, kondisi kapal harus dipastikan bahwa kapal dalam keadaan laik makanya harus dilakukan perawatan secara berkala.

“Bila sudah waktunya dock agar dilakukan docking,” imbuh Ferry.

Pemberian sertifikat kapal yang telah selesai diurus kepada Ketua HNSI H. Sukri oleh Kepala Kantor UPP Brondong, Ferry Agususetyo.

Sementara itu, untuk meningkatkan kepatuhan para nelayan dalam melengkapi legalitas kapalnya, Ditjen hubla dalam hal ini direktorat KPLP bersama Pol Airud akan melakukan pemeriksaan bagi kapal-kapal nelayan sebagai bentuk melakukan ketertiban bagi kapal-kapal di laut.

“Akan dilakukan operasi gabungan kplp dengan polairud terhadap kapal-kapal nelayan terkait surat kecakapan dan pas ukur kapal,” terang Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP Bintara.

Bintara juga berpesan, mohon setiap kapal untuk melengkapi alat-alat keselamatan seperti life jaket atau alat keselamatan lainnya, hindari dengan tempat-tempat yang bersifat obyek vital.

“Hindari juga senggolan dengan kapal besar dengan melakukan ambil posisi lambung kanan karena itu aturan main lalu lintas di laut,” urainya.

Selain itu, lanjut Bintara, jika hendak melaut agar juga diperiksa kapalnya baik mesin maupun kelengkapan alat keselamatan dan dokumen kapal agar disertakan selama dalam melaut. Bila hendak menebar jaring juga harus memperhatikan alur pelayaran kapal sehingga harus hati-hati guna menghibdarkan kecelakaan di laut dengan kapal-kapal yang melintas.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

“Berikan kesempatan kapal besar yang lewat ketika berpapasan,” ingatnya.
Sekali lagi Bintara berpesan, informasi cuaca yang diberikan oleh petugas syahbandar harus dipatuhi untuk menjaga keselamatan berlayar.

“Apa yang disampaikan oleh petugas itu semata-mata demi kesejahteraan nelayan sendiri,” pungkasnya.

Sekedar informasi, sebelum kegiatan sosialisasi dilakukan terlebih dahulu dilakukan senam bersama seluruh peserta dengan jajaran muspida dilingkungan pelabuhan Brondong dan diakhir acara juga dilakukan penyerahan sertifikat kapal nelayan yabg sudah dilakukan pendaftaran okeh KUPP Kekas III Brobdong. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE