Setumpuk Permasalahan Lintas Penyeberangan Lembar – Padangbai Masih Mengambang

184
Saat rapat bersama evaluasi peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan lintas Lembar - Padangbai di Sanur, Denpasar Bali, Senin (12/11/2018).

BALI – Dalam rangka peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan lintas Lembar – Padangbai yang dihadapkan segudang permasalahan nampaknya pihak-pihak terkait telah mengadakan rapat evaluasi yang diadakan di salah satu Hotel Berbintang di daerah Sanur Denpasar bali, Senin (12/11/2018). Namun hasilnya belum bisa dilaksanakan saat ini karena dari keterangan GM PT ASDP Cabang Lembar, Yulianto mengaku, keputusan akan diberlakukan secara resmi minggu depan.

“Dari hasil rapat diputuskan jadwal dirubah dari port time 1,5 jam menjadi 1 jam sehingga dari 32 trip kapal per hari menjadi 48 trip. Dan keputusan resmi akan dibuat jadwal baru per 17 Nopember 2018,” ujar Yulianto saat dikonfirmasi titikomapost, Senin (12/11/2018).

Selaku operator pelabuhan, Yulianto tak menampik bahwa permasalahan yang dihadapi operator kapal penyeberangan lintas Lembar – Padangbai hingga saat ini begitu komplek sehingga memerlukan solusi yang jitu untuk menjawabnya seperti yang diungkapkan dalam pertemuan itu. Dia menyebut diantaranya bahwa Dermaga Overload, berdampak terjadi antrian kapal mengapung berjam-jam sehingga perlu mengatur kapal ekstra dan membatasi maksimal 3 kapal agar sebelum pukul 07.00 WITA selesai dan tidak mengganggu kapal reguler.

“Ditambah lagi pola jadwal yang terlalu lama 90 menit, akan berdampak pada terjadinya lonjakan kendaraan yang berpotensi terjadi antrian hingga ke laur dari pelabuhan sehingga akan menganggu arus lalulintas jalan raya.  Harus lebih diperpendek menjadi 60 menit,” terangnya.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

Disamping itu, kondisi ombak pantai, mengingat dermaga II belum bisa digunakan kapal reguler sehingga terjadi krodit, untuk itu saat ini perlu memaksimalkan dermaga I dengan cara kapal penuh berangkat, memperlambat keberangkatan kapal dari Lembar dan memaksimalkan ketiga dermaga sehingga tidak terjadi kapal mengapung-apung di Lembar dan memprioritaskan kapal yang mampu sandar di dermaga II Padangbai.

“Apalagi, anchor kapal di Padangbai jaraknya cukup jauh di luar kolam pelabuhan Padangbai sehingga sangat mempengaruhi waktu penyandaran yang berdampak pada molornya pelayanan,” kata Yulianto.

“Pelayanan LCT/angkutan khusus dan digunakan untuk kapal ke Nusa Penida yang mengunakan dermaga II Padangbai,  juga berpotensi menyumbang terjadi antrian kapal-kapal penyeberangan reguler Lembar – Padangbai. Apalagi tidak adanya jadwal tetap kapal yang ke Nusa penida sehingga sangat menganggu jadwal kapal reguler,” imbuhnya.

Sedang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat  (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan NTB, Drs. Agung Hartono, MT selaku pihak yang berinisiatif mengumpulkan semua pihak baik dari regulator kedua wilayah dalam hal ini KSOP Lembar maupun UPP Padangbai serta seluruh operator kapal dan PT ASDP saat dihubungi melalui pesan Whatsapp maupun phone celulernya engan mengomentari. Dia hanya membaca pesan yang dilayangkan titikomapost.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Capt. M. Hermawan, S.sit. MM.MMar mengatakan, perlu diingat bahwa penyeberangan Lembar – Padangbai ada diantara dua kaki kebijakan yang berbeda, yaitu tunduk pada aturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melalui BPTD dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui KSOP. Sebagai unsur yang bertanggung jawab pada keselamatan di laut, antara KSOP Lembar dan KSOP Padangbai telah sepakat untuk mengurangi masalah pelayaran penyeberangan yang ada akan melihat antrian kapal untuk memastikan tidak ada kondisi kapal yang mengapung-ngapung hinggga lama hanya menunggu antrian untuk sandar khususnya di pelabuhan Padangbai Bali.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Kami tidak akan pernah memberangkatkan kapal bila nantinya hanya mengapung saja itu sama dengan memindahkan masalah lebih baik bermasalah di darat daripada di laut itu komitmen kami,” tandasnya.

Yang jelas bagi kami lanjut Hermawan, satu berbicara keselamatan pelayaran dan kedua kita tidak akan memindahkan permasalahan di darat ke laut, serta ketiga kami antara KSOP Lembar dengan KSOP Padangbai sepakat akan berangkatkan kapal secara bersamaan bila dari Lembar berangkat sebaliknya dari Padangbai akan diberangkatkan pula.

“Mengantisipasi antrian di laut lebih baik kami menunda keberangkatan kapal karena itu sifatnya malah menimbulkan masalah dan juga untuk menekan pemborosan Bahan bakar Minyak (BBM),” tegasnya.

Disinggung persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru, Hermawan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan apa yang telah diperintahkan pusat untuk melakukan uji petik bagi setiap kapal-kapal yang berlayar dilintasan Lembar – Padangbai secara bergantian hingga semuanya dapat dipastikan bahwa laiklaut.

“Kami sudah memulai dari kapal milik PT ASDP dan milik PT Dharma Lautan Utama baik uji petik sekaligus simulasi penanggulangan bencana diatas kapal bila terjadi selama dalam pelayaran dengan beberapa hal kecil temuan yang harus segera diselesaikan oleh manajemen masing-masing,” pungkasnya. (RG)

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

Dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut, BPTD telah mengundang dan hadir diantaranya:

1.Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali

2.Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB

3.KSOP Kelas III Lembar

4.KSOP Kelas IV Padangbai

5.KSPP Penyeberangan Padangbai

6.KSPP Penyeberangan Lembar

7.GM. PT ASDP Indonesia Ferry

8.DPC INFA Lembar

9.DPC Gapasdap Lembar

10.Kepala Cabang PT Gerbang sarana Samudra

11.Kepala Cabang PT Jembatan Nusantara

13.Kepala Cabang PT Putra Master SP

14.Kepala Cabang PT Dharma Lautan Utama

15.Kepala Cabang PT Jembatan Laut

16.Kepala Cabang PT Agung Line

17.Kepala Cabang PT Samudra Giri Nusa

18.Kepala Cabang PT Trimitra Samudra

19.Kepala Cabang PT Pewete Bahtera Kencana

20.Kepala Cabang PT Tri Sakti Lautan Mas

21.Kepala Cabang PT Munic Line

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE