titikomapost.com, SEMARANG – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa melaksanakan perjanjian penandatanganan Kerjasama atau MoU dengan Cabang Kejaksaan Negeri Semarang di Pelabuhan Semarang terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (20/8/2024).
Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3, Bambang Hasbullah dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang di Pelabuhan Semarang, Muhammad Burhanuddin, S.H., MH. yang nantinya akan berlangsung selama 1 (satu) tahun ke depan ini akan dilakukan oleh para pihak bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).
“Kami pasti akan senantiasa memberikan pendampingan serta membantu dalam hal permasalahan bidang perdata dan perlindungan hukum yang memerlukan penanganan baik diluar pengadilan (non litigasi) maupun didalam pengadilan (litigasi) untuk Pelindo yang berada di bawah wilayah hukum kami,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang di Pelabuhan Semarang, Muhammad Burhanuddin, S.H., MH. saat memberikan sambutan.
Sedang, Bambang Hasbullah mengatakan, Nota Kesepakatan (MOU) ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo khususnya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Jadi dalam hal ini memang sangat diperlukan adanya peran dari berbagai macam stakeholder untuk melaksanakan kegiatan tersebut, peran stakeholder diharapkan mampu menopang dan memiliki komitmen untuk saling menjaga satu sama lain demi keberhasilan Institusi Milik Negara ini,” tandasnya. (RG)