titikomapost.com, BANYUWANGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, bersama dengan Kepolisian, Jasa Raharja, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Banyuwangi, mengadakan sosialisasi pembebasan pajak daerah dalam rangkaian acara Festival Nelayan Petik Laut Muncar. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya nelayan, terhadap kewajiban membayar pajak daerah, Rabu (24/7/2024).
Acara yang berlangsung pada hari Rabu ini dihadiri oleh para peserta, panitia, tamu undangan, serta masyarakat nelayan yang menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat Tim Samsat Banyuwangi membagikan brosur informasi tentang pembebasan pajak di sekitar area Pelabuhan Muncar. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Petugas Jasa Raharja, Anggi Dwi, menyampaikan, “Program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan batas waktu yang ditentukan.” Senada dengan itu, Kepala UPTD Samsat Banyuwangi, Galih, menambahkan, “Masyarakat harus tersosialisasikan program pembebasan pajak ini dan segera memanfaatkannya sebaik-baiknya, khususnya di wilayah Muncar.”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Pembebasan pajak daerah ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat serta meningkatkan partisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sosialisasi ini juga menjadi momen penting untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan keuntungan dari kepatuhan membayar pajak. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta budaya taat pajak yang berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di kalangan nelayan. (RG/Hms)