Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Madiun Kota Sampaikan Data Kendaaran Penunggak di Beberapa OPD

25
Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Madiun Kota Sampaikan Data Kendaaran Penunggak di Beberapa OPD
Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Madiun Kota Sampaikan Data Kendaaran Penunggak di Beberapa OPD

titikomapost.com, MADIUN – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan ketertiban akan pembayaran PKB dan SWDKLLJ segala upaya dilakukan Tim Samsat Madiun Kabupaten. Selasa, 9 Juli 2024 dilaksanakan kegiatan sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor dengan mengunjungi beberapa Dinas di Pemerintah Kota Madiun sebagai upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Tidak hanya menyampaikan nilai dan pesan tentang ketertiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Tim Samsat Madiun Kota juga menyampaikan beberapa data kendaraan dinas dengan masa laku pajak nonaktif di beberapa OPD yaitu BPKAD, Badan Pusat Statistik dan Akademi Perkeretaapian Indonesia.

Tanggapan positif diterima oleh Tim yang sedang melaksanakan kegiatan ini. Seluruh OPD berkomitmen untuk bekerjasama dalam meningkatkan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di lingkungan kerjanya. Dan akan mengupayakan seluruh kendaraan dinas maupun pribadi ASN di lingkungan kerjanya untuk taat dan patuh akan aturan administrasi.

Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB pada tahun 2023 hanya 58 % sehingga dengan upaya massif ini diharapkan wajib pajak yang lalai akan kewajibannya menjadi patuh dan berperilaku taat pajak. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Baca Juga  Kapal Patroli Pangkalan PLP Tanjung Perak Kembali Layani Warga Pada Angleb 2025