PR Jasa Raharja Serahkan Bantuan TJSL kepada Bumdes Sumringah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo  

29
PR Jasa Raharja Serahkan Bantuan TJSL kepada Bumdes Sumringah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo  
PR Jasa Raharja Serahkan Bantuan TJSL kepada Bumdes Sumringah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo  

titikomapost.com, PONOROGO – Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus berkomitmen mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan nasional. Salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM melalui Tri Purwandoko Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ponorogo pada Senin 1 Juli 2024 mengatakan, bahwa sebagai salah satu ekosistem dalam Kementerian BUMN, Jasa Raharja tidak hanya concern menjalankan tugas utama, yakni memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, di samping itu, Jasa Raharja juga turut berkontribusi terhadap berbagai aspek pembangunan nasional melalui program TJSL

Jasa Raharja telah menyalurkan dana program TJSL secara optimal. Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah kegiatan, antara lain pelatihan dan penguatan UMK, pelatihan dan pemberdayaan teman disabilitas, pelatihan dan pemberdayaan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, program dukungan keselamatan berkendara, penanaman pohon dan pelestarian alam, serta kegiatan dukungan pelayanan masyarakat  seperti yang bantuan yang diserahkan kepada Bumdes Sumringah Kabupaten Ponorogo ini.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

Lebih lanjut Tri menyampaikan, bahwa program TJSL Jasa Raharja dilakukan secara berkelanjutan. Alokasi anggaran pun akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, Tri mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, agar senantiasa tertib administrasi serta taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Sejatinya, apa yang dikeluarkan masyarakat dalam bentuk pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, akan kembali lagi kepada masyarakat. Salah satunya melalui berbagai program TJSL tadi,” imbuh Tri. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE