Keselamatan Pelayaran dipertaruhkan, Kapal Milik PT ALP Layar Tanpa Nakhoda

303
Kapal KMP Mutiara Alas III milik PT ALP.

BANYUWANGI – Dampak dihadapkan dengan tekanan manajemen pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), salah satu kapal miliknya KMP Mutiara Alas III nekat berlayar meski crew kapal tidak lengkap sesuai aturan yang berlaku.

“Tetap kita usahakan kapal tetap beroperasi dengan harapan gaji kami terbayarkan sesuai dengan apa yang kita harapkan “ujar salah seorang crew yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/10/2018).

Menurut laki gempal itu, walau jumlah crew kurang khususnya perwira tetap saja kapal kita jalankan hal itu dilakukan karena perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya memberikan upah apa yang menjadi hak karyawan.

“kapal tetap jalan meskipun dengan kurangnya jumlah perwira diatas kapal. Dari 6 orang perwira sekarang hanya 3 orang perwira saja,” akunya.

Sehingga, lanjutnya, saat ini kapal berlayar tanpa hadirnya nakhoda mengingat keadaan karena belum ada penggantinya. Tapi yang ada hanya mualim 1 dalam hal ini berperan sebagai nakhoda penganti dan mualim 2 dan 3 yang baru.

“Katanya mau disijil hari ini kapten pengganti yang keluar tapi sampai saat ini belum juga,” imbuhnya.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

Sedang untuk kelengkapan bagian mesin, diakuinya sudah lengkap meskipun sebenarnya  perwira kamar mesinnya baru saja ada.

“Ini KKM yang baru sudah serah terima barusan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Eka Cakrawala saat dikonfirmasi titikomapost mendelegasikan kepada bawahannya, Widodo yang mengatakan, terkait jumlah personal kelengkapan crew kapal itu tergantung besar kecilnya bahwa sebuah pelayaran diterangkan dalam safemining dapat dikatakan jumlah perwira yang ada di kapal itu minimalnya di bagian atas ada 3 orang perwira dan bagian bawah kapal juga ada 3 perwira serta dilengkapi juru mudi, oilman dan sebagainya.

“Paling tidak dalam sekali berlayar perwira yang ada hrus ada 3 diatas dan 3 dibawah karena sistem yang diterapkan di manajemennya masing-masing yang terpenting syarat minimnya itu terpenuhi,” terangnya.

Menurut Widodo, jumlah yang ada di atas kapal itu sudah diterangkan oleh nakhoda di dalam crewlist yang disampaikan kepada syahbandar, jika pada kenyataan dilapangan jumlah crew yang disodorkan itu tidak sesuai dengan apa yang diatur maka konsekwensinya kapal tersebut tidak akan diperbolehkan berlayar.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Jika dalam crewlist yang di tanda tangani nakhoda tidak sesuai dengan yang ada maka surat persetujuan berlayar tentu tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

Namun, Widodo lebih melihat kenyataan yang ada pada crew kapal KMP Mutiara Alas III sudah sesuai ada 3 perwira atas dan 3 perwira bawah meski pada kenyataan dilapangan tidak sesuai. Menurutnya, ada yang pakai sistem 2 flug dan ada yang dengan sistem jaga laut, kalau dia pakai 2 flug satu hari kerja dua hari libur kan sama saja ngasih gaji orang tidur, kasian perusahaan bisa kempis-kempis dimana persaingan penyeberangan Ketapang – Gili Manuk sangat ketat bisa-bisa pelayaran dilakukan satu hari kerja satu hari libur. Padahal kenyataannya nakhoda kapal saja hingga saat ini belum ada penggantinya.

“Saya yakin, tiga perwira yang dimaksud ada 3 yaitu diatas 3 dibawah 3,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kapal yang beroperasi di Selat Bali ada 56 kapal sedang yang jalan setiap harinya ada 32 kapal sedang sisanya istirahat dengan persaingan yang ketat dengan keramaian muatan hanya pada hari-hari tertentu saja. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE