Garap Voyage Surabaya-Donggala-Balikpapan Bersama KM Dharma Kencana V, DLU Permudah Akses Logistik Ke IKN

496
Garap Voyage Surabaya-Donggala-Balikpapan Bersama KM Dharma Kencana V, DLU Permudah Akses Logistik Ke IKN
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat meresmikan KM Dharma Kencana V milik PT. Dharma Lautan Utama di Dermaga Jamrud Utara pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (18/5/2024).

titikomapost.com, SURABAYA – Langkah ikut andil dalam mensukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang masih membutuhkan percepatan arus logistik melalui sektor laut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengapresiasi PT. Dharma Lautan Utama (DLU) yang telah mengambil peran dengan membuka akses pelayaran rute Surabaya-Donggala-Balikpapan dengan KM Dharma Kencana V yang diresmikannya pada hari Sabtu (18/5/2024) di Dermaga Jamrud Utara pelabuhan Tanjung Perak.

Langkah nyata Dharma Lautan ini sejalan dengan program pemerintah yang akan melakukan improvement terkait dengan konektifity, yang mana PT DLU sudah ambil peran dalam penambahan armada,

”Pemerintah tidak akan megambil peran semua kegiatan yang harus melakukan investasi, karenanya kami apresiasi terhadap DLU atas peresmian Kapal Dharma Kencana V dalam mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN),” tutur menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, saat meresmikan kapal Dharma Kencana V di dermaga Jamrud pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu ( 18/5/2024).

Garap Voyage Surabaya-Donggala-Balikpapan Bersama KM Dharma Kencana V, DLU Permudah Akses Logistik Ke IKN
Menhub Budi Karya Sumadi didampingi jajaran PT Dharma Lautan Utama bersama Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, Mantan Dirjen Hubla, Agus Purnomo, Keoala KSOP Utama Tanjung Perak, Capt. Heru Susanto, Capt. Ali Sodikin RH 3 PT. Pelindo, Kepala Cabang BKI Surabaya, Bambang Riyanto yang menyaksikan peresmian KM Dharma Kencana v.

Menhub yakin dengan apa yang telah dilihatnya secara langsung kondisi kapal yang tergolong mewah di kelas kapal Roll On-Roll Off (RORO) dengan spek yang telah memenuhi standart ke International Maritime Organizer (IMO) dan memiliki kecepatan hingga 27 knot, percepatan arus logistik menuju IKN tentu akan mengalir deras berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

”Kapal ini punya standart keselamatan diatas standarisasi International solas serta telah diperiksa oleh badan klasifikasi indonesia (BKI) dan mendapatkan sertifikasi kesempurnaan dari Direktorat jenderal perhubungan laut,” paparnya

 

Sementara itu penasehat utama sekaligus owners PT DLU, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyampaikan bahwa sebetulnya rute Surabaya- Balik Papan ini sudah ada sejak tahun  dua ribuan, namun kata Pria terpilih legislatif DPR RI periode 2024-2029, manajemen DLU merubah posisi kapal yang membutuhkan ukuran yang lebih besar.

”Itu semua untuk menunjang antisipasi IKN, makanya kami menyiapkan kapal ini, karena selain yang bisa menampung logistik dan orang juga punya kecepatan yang tinggi, “tutur BHS

BHS sapaan akrab yang juga sebagai pengamat transportasi itu juga menyampaikan terima kasih kepada Menhub BKS yang sudah meresmikan kapal Dharma Kencana V ( yang merupakan kapal ke 48), ” ini pertama kali kapal kita diresmikan oleh Bapak Menteri Perhubungan, ini bagi kami sejarah untuk PT DLU, saya haturkan sembahnuwun atas rawuhnya bersama Bapak Dirjen Hubla,” ungkapnya.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Sekedar info, kapal ini dibangun di Jepang pada tahun 2006 dan di operasikan lagi di Indonesia. Kapal ini merupakan kapal favorit di jepang sebab efektif dan efisien dalam penggunaan BBM nya, dan memiliki panjang 17 0 meter dan lebar 27 meter ukuran ini masuk katagori kapal RO-RO di Indonesia terbesar, juga punya keunggulan dalam spesifikasi kecepatan sebab kapal ini mampu kecepatan rata-rata dalam kelakukan voyeger 21 knot hingga 27 knot. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE