Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Monitoring Digitalisasi & Pengutipan IWKL Bagi Operator Kapal di Pelabuhan Kalianget Sumenep

34
Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Monitoring Digitalisasi & Pengutipan IWKL Bagi Operator Kapal di Pelabuhan Kalianget Sumenep
Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Monitoring Digitalisasi & Pengutipan IWKL Bagi Operator Kapal di Pelabuhan Kalianget Sumenep

titikomapost.com, SUMENEP – Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Kalianget Sumenep, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan melakukan pengecekan penggunaan aplikasi JRKu IWKL bagi Operator Kapal. Penggunaan aplikasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi petugas Operator Kapal yang hendak melakukan pembayaran Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL).

Kegiatan pengutipan IWKL dan monitoring ini akan rutin dilakukan untuk mengetahui perkembangan digitalisasi pembayaran IWKL dengan aplikasi JRKu tersebut dapat digunakan dengan baik oleh para Operator Kapal. JRKu IWKL yang merupakan digitalisasi proses pembayaran iuran wajib penumpang kapal laut yang sebelumnya transaksi pembayaran tersebut dilakukan secara manual menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis karena dapat dilakukan melalui handphone.

Dalam kegiatan pengutipan IWKL serta monitoring penggunaan aplikasi JRKu IWKL tersebut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya yang didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Asuransi Harris Oktariawan Nur juga menyampaikan pesan keselamatan serta meminta dukungan dari para operator kapal untuk lebih memperhatikan aspek-aspek keselamatan penyebrangan/pelayaran seperti memperhatikan kondisi cuaca serta kelengkapan alat keselamatan seperti pelampung agar selalu tersedia dengan jumlah yang mencukupi.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Sehingga kenyamanan serta keamanan penumpang dapat terwujud dan terjamin oleh Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, ” tandasnya. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE