Tarik Minat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Gandeng Starbucks Kediri

28
Tarik Minat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Gandeng Starbucks Kediri
Tarik Minat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Gandeng Starbucks Kediri

titikomapost.com, KEDIRI – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kediri yang berkisar 59% pada tahun 2023 lalu menjadikan Tim Pembina Samsat Kediri tidak terkecuali PT Jasa Raharja Kediri untuk terus berinovasi dan meningkatkan kolaborasi guna menarik minat masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan kepada wajib pajak, PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri melaksanakan kerjasama dengan Starbucks Kediri untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh. Bentuk apresiasi ini adalah dengan memberikan diskon untuk beberapa jenis produk di Starbucks Kediri, Senin (6/5/2024).

Jalu Setya , Restaurant General Manager Starbucks Kediri menyampaikan bahwa program promosi ini merupakan pemberian apresiasi kepada wajib pajak, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak lainnya dengan pemberian diskon menarik dari Starbucks Kediri.

Masyarakat Kediri ataupun yang sedang berada di Kediri dapat mendapatkan promosi ini dengan menggunakan aplikasi JRku. Selain Starbucks Kediri ada 21 merchant lainnya yang memberikan promosi sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak patuh. Dengan inovasi ini diharapkan masyarakat merasa senang dan menambahkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor lainnya untuk segera melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan SE., QWP., CRA melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Teknik Ivan A Rahman ., SH,  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak terkait dan menyampaikan bahwa Jasa Raharja juga turut mendukung program dari Pemerintah  berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah sektor pajak kendaraan bermotor dan menyampaikan terkait pelayanan santunan dari Jasa Raharja di wilayah Kediri. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE