Gelar Operasi Gabungan Samsat Nganjuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Akan Pajak Kendaraan Bermotor  

40
Gelar Operasi Gabungan Samsat Nganjuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Akan Pajak Kendaraan Bermotor  
Gelar Operasi Gabungan Samsat Nganjuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Akan Pajak Kendaraan Bermotor  

titikomapost.com, NGANJUK –  PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri melalui melalui Tim Pembina Samsat Nganjuk yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Nganjuk, Jasa Raharja Samsat Nganjuk dan Jajajan Porles Nganjuk menggelar  kegiatan Operasi Gabungan di ruas Jl. A Yani Kabupaten Nganjuk dan merupakan Kegiatan Operasi Gabungan yang rutin dilakukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertib Administrasi Kendaraan Bermotor juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu.

Acara diawali dengan Apel Bersama kemudian dilanjutkan dengan turun ke jalan untuk pengecekan STNK, Pajak dan SIM, masih banyak pemilik / pengendara yang kurang tertib administrasi khusus nya Roda Dua yang Pajak kendaraan nya sudah habis masa lakunya sehingga mereka diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, sehingga dapat dikutip pendapatan dari 71 Kendaraan yang langsung membayar di tempat. Untuk Pengendara yang belum sanggup membayar, dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan Pelunasan.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Bapak Nifar Siahaan, SE., CRA., QWP melalui Penanggung Jawab Samsat Nganjuk Rio Sugara., SE berharap dalam kegiatan Sinergitas antara Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar Pajak kendaraan bermotor. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE