Fasilitasi Wajib Pajak di Rumah Sakit, Samsat Madiun Kota Buka Pelayanan di RSUD Soedono Madiun

15
Fasilitasi Wajib Pajak di Rumah Sakit, Samsat Madiun Kota Buka Pelayanan di RSUD Soedono Madiun
Fasilitasi Wajib Pajak di Rumah Sakit, Samsat Madiun Kota Buka Pelayanan di RSUD Soedono Madiun

titikomapost.com, MADIUN – Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, Kamis, 4 April 2024 Tim Samsat Madiun Kota melaksanakan kegiatan Samsat Keliling Rumah Sakit. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa rumah sakit salah satunya di RSUD dr Soedono Madiun. Kegiatan Samsat Keliling ini tidak hanya dikhususkan bagi wajib pajak yang merupakan karyawan rumah sakit, melainkan juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sedang beraktifitas di lingkungan RSUD dr Soedono Madiun baik yang sedang menunggu pasien maupun sedang berobat.

Karyawan rumah sakit dan masyarakat ramai memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling ini. Banyak dari mereka yang merasa senang karena selain dekat juga tidak menyita waktu untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari PT Jasa Raharja yang merupakan mitra kerja RSUD dr Soedono Madiun yang menjadi satu tim dengan Samsat Madiun Kota . Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak, khususnya yang sedang dirumah sakit sehingga tidak dapat pergi ke Samsat untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ. Selain untuk memudahkan pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ harapannya kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang berada di rumah sakit.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Kegiatan Samsat Keliling Rumah Sakit ini selain diagendakan rutin di RSUD dr Soedono Madiun juga dilaksanakan di RSUD Caruban Madiun, RS Widodo Ngawi dan RS Attin Husada Ngawi. Dengan berkembangnya pelayanan kesamsatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. (RG/Hms)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE