titikomapos.com, NGAWI – Jasa Raharja Madiun memiliki luas wilayah meliputi 6 wilayah yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Dalam kurun waktu Januari – Februari 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum meningkat khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kamis, 21 Maret 2024, sebagai upaya menurunkan kasus kecelakaan khususnya dalam periode menjelang Mudik Lebaran 2024 Jasa Raharja Ngawi dan Dinas Perhubungan Ngawi melaksanakan kegiatan prefentif pencegahan laka lantas berupa pemasangan sticker imbauan keselamatan di dalam Bus yang berhenti di Terminal Ngawi.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan pendekatan socio engineering dengan melibatkan penumpang bus untuk ikut serta mengingatkan pentingnya keselamatan kepada supir atau kru bus. Untuk itulah diksi dalam sticker tersebut bertuliskan “Tegur Pengemudi Bila Ugal-Ugalan”.
Dengan himbauan keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang khususnya dalam masa Mudik Lebaran 2024. (RG)