6 Pelabuhan Jadi Pilot Project Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

45
Direjtur KPLP Junaidi saat memberikan pemahaman tentak bimtek pelaksanaan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran di Hotel Holidy Inn Express Surabaya, Rabu (12/9/1018).

PERHUBUNGAN LAUT BEKALI INSTANSI TERKAIT DAN PELRA BIMTEK SELAMA 3 HARI

SURABAYA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) jadikan 6 pelabuhan sebagai Pilot Project dalam pelaksanaan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia. Hal itu, diungkapkan Direktur KPLP, Junaidi sesaat setelah membuka Bimbingan Teknis Keselamatan Pelayaran di Surabaya, Rabu (12/9/2018).

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan teknik ini dilakukan di enam Pelabuhan sebagai pilot projectnya sehingga nanti aspek peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran itu bisa kita wujudkan secara lebih baik lagi,” ujarnya didampingi Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Jaja Suparman.

Menurut Junaidi, pada tahap pertama sudah dilaksanakan di Pelabuhan Muara Angke kali adem kemudian yang kedua di Tanjungpinang dan juga Bau-bau yang merupakan prioritas tahap pertama pada 3 pelabuhan. Selanjutnya, disusul di Surabaya kemudian Ambon yang dilaksanakan di pelabuhan Tulehu dan juga di Tarakan Kalimantan Utara.

“Kalau nanti dari 6 Pelabuhan pilot project ini sudah shatel semua, tentunya nanti akan menyebar ke seluruh pelabuhan-pelabuhan yang ada,” jelasnya.

Disisi lain, sebelum nanti kita lakukan Law Enforcement secara masif tentunya dilakukan edukasi pemberian pembelajaran bimbingan teknis kepada seluruh stakeholder dan juga terhadap awak kapal serta pelaku usaha untuk kapal-kapal pelayaran rakyat dan tradisional. Ini semuanya menindaklanjuti instruksi dari Menteri Perhubungan Nomor 10 tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 14 Agustus 2018 tentang rencana aksi peningkatan keselamatan pelayaran di Indonesia.

Baca Juga  Sambut Ratusan Turis Pelindo Perkenalkan Budaya Nusantara

“Tentunya program cepat dari Direktorat Jenderal Perhubungan laut ini diinginkan sampai akhir bulan Desember tahun 2018 ini sudah bisa berjalan khususnya untuk 3 pelabuhan prioritas yaitu, Kaliadem, Tanjung Pinang dan Bau-bau.” Tegas Junaidi.

“Sedang untuk 3 pelabuhan yang lainnya nanti berikutnya,” imbuhnya.

Disamping itu, Junaidi juga menambahkan, selain dari aspek keselamatan pelayaran tentunya aspek keamanan juga menjadi hal yang pokok dimana pelabuhan-pelabuhan itu nanti akan dilakukan sterilisasi baik penumpang keluar masuk dengan jaminan harus memiliki tiket yang dapat dilakukan dengan establish atau membuat sistem e-ticketing. Kemudian yang kedua, juga akan dilakukan pemasangan alat deteksi seperti x-ray, dimana di pelabuhan pelabuhan yang belum ada pada pintu keluar masuk penumpang sangat diperlukan

“Setiap barang bawaan penumpang itu harus melalui X-ray sehingga barang-barang yang mungkin masuk kategori barang berbahaya dan sebagainya bisa terdeteksi secara dini,” terangnya.

Dan untuk e-tiketing, memang sangat bagus sekali untuk diberlakukan sehingga memberikan kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak berjubel.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

“Kalau tiketnya sudah habis sesuai manifes dia tidak lagi mereka bisa mengalokasikan penambahan,” ucap Junaidi.

Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan ( Ditkapel), Capt. Jaja Suparman mengatakan, yang perlu harus dipahami dalam hal transportasi ada dua kategori satu adalah kapalnya dan yang kedua adalah manusianya. Kebetulan yang kita lakukan saat ini adalah Bimbingan teknis (bimtek) terhadap kapal-kapal yang kita katakan tradisional selama 3 hari di Hotel Holidy Inn Express Surabaya.

“Peserta akan mengikuti bimtek selama tiga hari dari tanggal 12 sampai 14 September 2018 yang diikuti baik Syahbandar, KSOP, KUPP, instansi pemerintah, pelayaran rakyat (Pelra), Akademisi maupun Dishub,” tuturnya.

Direjtur KPLP, Junaidi didampingi Jaja Suparman saat melihat seleksi penerimaan peserta diklat BST KLM dan SKK 30/60 mil di Poltekpel Surabaya.

Jaja Suparman mengingatkan, dimana nanti semua kapal tradisional itu akan disertifikasi dan dilakukan pendataan sehingga kapal-kapal yang ada di Surabaya dan sekitarnya itu terdaftar atau tersertifikasi. Jadi dalam bimbingan teknis ini memberi pemahaman apa yang harus dimiliki dalam pengoperasian kapal-kapal tradisional itu sehingga kita harapkan baik dari UPT perhubungan ataupun operator itu sama-sama mengetahui dan mengerti tentang masalah keselamatan dan apa saja yang harus disiapkan setelah itu Law Enforcement baru ditegakkan.

Baca Juga  Pelni Pastikan Armadanya Lewati Uji Petik Fit Layani Nataru

“Dengan bimtek ini biar mereka tidak kaget manakala penegakan hukum itu sudah dilakukan nanti pada waktunya,” terangnya.

Sedang untuk kru kapal itu sendiri, Jaja mengaku sudah lakukan join dengan BPSDM Perhubungan Laut untuk membimbing awak kapal tersebut mengerti bagaimana untuk tindakan keselamatan jiwa di laut. Karena faktor keselamatan jiwa itu yang utama, untuk itu pada hari ini juga sudah dibuka pendaftaran diklat basic safety training untuk kapal-kapal tradisional dan surat keterangan kecakapan (SKK) 30/60 mil selama 5 hari di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang akan diikuti 270 orang dari beberapa daerah di Jawa Timur.

“Diklat itu diberikan secara Cuma-Cuma gratis sebagai program pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan perhubungan laut dan besok, Kamis (13/9) pembukaannya,” ungkapnya.
Diklat itu sendiri, lanjut Jaja, mereka akan dibimbing tentang masalah keselamatan jiwa namanya basic safety training (BST) artinya baik kapal maupun orangnya itu harus disertifikasi.

“Makanya antara operator dan regulator bagaimana menyikapi, bagaimana mengerti untuk memanage kapal terkait keselamatan kapal itu sendiri,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE