NYAWA RATUSAN PENUMPANG DIPERTARUHKAN SAAT ISI BBM, BAGAIMANA PENGAWASANNYA
SURABAYA – Dibalik kericuhan masalah bunker kapal yang tidak bisa loading ternyata operator kapal PT ALP nekat mengabil resiko KM Mutiara Ferindo I lakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan cara tangki darat dimasukkan keatas kapal yang sarat dengan muatan, Sabtu (8/9/2018) tengah malam.
Ditengah persoalan antara Pelindo 3 dengan Pertamina yang membuat kapal bunker tidak bisa lakukan pengisian akibat staation pengisian Benoakade Surabaya dilarang, kapal KM Mutiara Ferindo mempertaruhkan ratusan penumpangnya yang sudah berada diatas kapal. Pasalnya, takut tertunda berangkat berlayar menuju Balikpapan, sekitar 50 ton bbm diisikan melalui mobil tangki meski aturan pelarangan itu sudah jelas.
“Ya ngak boleh-lah pengisian dengan tangki darat, kan sudah ada aturan dari Direktur KPLP,” kata Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Hery Suryono, Senin (10/9/2018).
Berbeda dengan kapal KM Niki Sae yang sama-sama posisi di Tanjung Perak tidak mau mengambil resiko dengan kelangkaan BBM pada saat itu, operator pilih keselamatan armadanya dengan memerintahkan kapal lego jangkar sambil menunggu kondisi normal. Dan langkah itu terjawab karena pada hari berikutnya, Senin (10/9) dini hari bunker sudah bisa dilakukan.
“Alhamdulillah sudah Pak, Senin subuh sudah bisa loading,” kata Durektur Operasional PT Dharma Lautan Utama, Rahmatika.
Sedang upaya terbukanya kembali bunker kapal itu, lanjut Hery, tidak terlepas dari kerja keras Otoritas Pelabuhan telah mengadakan pembicaraan dengan pihak Pelindo III untuk menjaga kelancaran operasional di pelabuhan Tanjung Perak agar pengisian bbm bisa nirmal kembali.
“Tadi sore pak kepala OP mengadakan pembicaraan dengan pihak Pelindo III melalui CEO Jawa Timur dan disetujui sehingga sekarang pelayanan berjalan normal kembali,” ujarnya kepada titikomapost, Ahad (9/9/2018) malam.
Untuk itu, baik Syahbandar maupun Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak harus lebih melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengisian bbm kapal yang tidak sesuai dengan aturan. Apapun dalilnya kalau dapat membahayakan keselamatan orang banyak maka itu merupakan suatu perbuatan yang dapat dinilai mengangkangi peraturan.
Perihal lolosnya pengisian BBM yang dilakukan kapal KM Mutiara Ferindo I, pihak terkait harus dapat memberi keterangan bagaimana itu bisa terjadi sehingga hal serupa tidak akan terjadi lagi lebih-lebih dilakukan diatas kapal yang sarat penumpang dan dilakukan pada malam hari dengan mobil tangki. (RG)