19 ASN Kesyahbandaran Utama Belawan Mendapat Anugerah Kenaikan Pangkat

313
Syahbandar Utama Belawan, Rivolindo saat menyebatkan anugrah kenaikan pangkat pada 19 ASN jajarannya yang diawali dari Kabag TU Mulyadi pada apel pagi di halaman kantor KSU Belawan, Rabu (18/10/2023).

titikomapost.com, BELAWAN – Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan,  Rivolindo menyematkan Tanda Kepangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan  Menteri Perhubungan RI kepada 19 (sembilan belas) orang ASN jajarannya sebagai penghargaan dan anugerah atas tugas dan pengabdian kepada negara saat Apel pagi dihalaman Kantor KSU Belawan secara sederhana dan penuh hikmat, Rabu (18/10/2023).

Dalam Amanatnya beliau berpesan kepada semua ASN dijajaran KSU Belawan untuk senantiasa melayani para pengguna jasa dengan Integritas, penuh pengabdian dan bekerja dengan hati ikhlas, karena sejatinya kita Selaku Abdi Negara adalah  Pelayanan Masyarakat.

“Semangat dalam bekerja, Disiplin Waktu, professional dalam bertindak, santun  dan ramah dalam berbicara serta senantiasa bertaqwa Kepada Tuhan YME,” ingat Rivolindo.

Dalam kegiatan Prosesi Penyematan Tanda Kepangkatan terhadap 19 (sembilan belas) peqawai  tersebut tertuang dalam ;

1.Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor SK 4486 Tahun 2023  tanggal 22 agustus 2023.

  1. Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor SK 4916 Tahun 2023 tanggal 30 agustus 2023.

3.Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor SK 4917 Tahun 2023  tanggal 30 agustus 2023,

Baca Juga  Keluarga Besar Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo

Sebanyak 19 (sembilan belas) orang pegawai tersebut diangkat dalam jabatan baru TMT 1 Oktober 2023  terdiri dari Pangkat Golongan Pembina TK-I (IV/b) sebanyak 2 (dua) orang, PENATA sebanyak 13 (tiga belas) orang dan PENGATUR sebanyak 4 ( empat) orang.

Dipenghujung Acara, prosesi Penyematan Pangkat di akhiri dengan Pemotongan Nasi Tumpeng bersama  sebagai Rasa Syukur Kepada Tuhan YME dan Kebersamaan serta Kekompakan Pegawai Kesyahbandaran Utama Belawan. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE