Prajurit POM AL Dituntut Profesional Dan Hilangkan Ego Sektoral

98
Danpuspom TNI AL Kolonel Laut (PM) DR. Nazali Lempo, S.H, M.H saat memberikan pengarahan dalam apel khusus di Mako Polisi Militer Lantamal V, Jum’at (24/8/2018).

SURABAYA – Prajurit POM TNI AL harus bekerja secara profesional dan bersinergi dengan satuan lain dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas. Hal itu disampaikan Danpuspom TNI AL Kolonel Laut (PM) DR. Nazali Lempo, S.H, M.H saat memberikan pengarahan dalam apel khusus di Mako Polisi Militer Lantamal V, Jum’at (24/8/20183).

“Kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas serta harus menghilangkan ego sektoral agar saling mendukung,” ujarnya.

Menurut Nazali Lempo, diera kemajuan teknologi saat ini semua informasi akan cepat tersebar dimedia sosial dalam hitungan detik, oleh karena itu prajurit harus bisa bersikap profesional.

“Jaga nama baik satuan dengan menciptakan jiwa korsa yang positif,” pesannya kepada seluruh prajurit POM AL yang mengikuti apel.

Pada kesempatan itu, Danpuspom Kolonel Laut Nazali juga meresmikan unit QRAT (Quick Reaction Tim) POM Lantamal V yang didahului oleh Demonstrasi pelaksanaan tugas dalam menangani Tindak Pidana dilapangan serta peresmian perpustakaan Polisi Militer Lantamal V yang berisikan buku petunjuk mengenai tugas-tugas kepolisian militer.

Sementaara itu, hadir dalam kegiatan tersebut Danpom Koarmada II, Danpusdikpom TNI AL, Danpom Lantamal V, Danyonpom Pasmar 2, Dandenprov Pasmar 2, Dansatpomgartap III/SBY dan para Dandenpom Lanal jajaran Lantamal V.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

“Suatu kebanggaan dimana pelaksanaan apel khusus dan pengarahan Danpuspom TNI AL dilakukan di Mako Polisi Militer Lantamal V serta peresmian unit QRAT dan perpustakaan yang akan menunjang pelaksanaan tugas nantinya,” kata Danpom Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE