Diduga Abaikan Standart Marine Use, Konsleting Sebabkan Terbakarnya KM LIT Interprise

133
Kapal KM LIT Interprice yang terbakar saat sandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak dalam pemadaman pihak Damkar, Kamis (13/10/2022) lalu.

titikomapost.com, SURABAYA – Terbakarnya kapal kontainer KM LIT Interprice milik perusahaan pelayaran PT. Lintas Indonesia Timur (LIT) saat hendak sandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak, pekan lalu diduga kuat akibat instalasi listrik tambahan yang digunakan kru tak memenuhi standart Marine Use yang telah menjadi ketentuan Internasional.

Hal penambahan instalasi diatas kapal kerap sekali dilakukan oleh kru kapal yang terkesan asal jadi dalam sebuah pemakaian peralatan elektronika. Meski secara instalasi induk di kapal telah menggunakan kabel berstandart yang biasa digunakan di dunia maritim melalui tahapan proses pemeriksaan baik dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) maupun marine inspektor dari Kesyahbandaran.

Kondisi itu tak ditampik oleh dua orang kepala bidang di lingkungan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak yang ditemui titikomapost.com saat berbincang terkait seputar standar kelistrikan di kapal yang dikatakan bahwa semua pembangkit listrik, semua mesin, semua equipment, semua kabel-kabel yang berhubungan dengan kelistrikan kapal itu harus menggunakan bahan yang marine use atau bahan-bahan yang digunakan dalam dunia maritim.

Baca Juga  Deviasikan Dua Kapal DLU Evakuasi Ribuan Peserta IFG Marathon Labuan Bajo

“Itu standarisasi bahan yang digunakan di kapal seperti itu,” ujar Capt. Subuh Fakkurochman yang dipertegas Capt. Miftakhul Hadi.

Saya yakin, llanjut Subuh, kapal itu sudah memenuhi standart marine use penggunaan instalasi kabelnya karena BKI pemeriksaan, Marine Inspektor Syahbandar juga periksa. Kecil kemungkinan kalau kapal instalasinya dibangun asal-asalan.

“Tapi yang ngak yakin terkadang juga ada orang yang iseng menggunakan instalasi tambahan yang asal-asalan,” jelasnya.

Dia juga tak disangkal kalau bisa jadi konsleting itu akibat penggunaan peralatan elektronika dengan menggunakan sambungan yang tidak sesuai dengan standart yang harus digunakan diatas kapal standart marine use sehingga mudah konsleting.

Sementara itu, Kepala Seksi Penunjang keselamatan dan Penyidikan kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Mochammad Djumari mengatakan, terkait kapal KM LIT Interprice yang terbakar beberapa hari lalu sudah di pindahkan dari dermaga Jamrud Selatan ke area labuh diantara bouy 22 dan 24 agar tidak mengganggu kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan.

“Kapal sudah kita anchorkan di rede, dan dalam posisi aman menunggu proses selanjutnya,” katanya, Rabu (19/10/2022) sore.

Baca Juga  Siaga Kedaruratan KN Chundamani P 116 Stand by di Perairan Labuan Bajo

Untuk selanjutnya, Djumari menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga kami belum bisa mengatakan faktor penyebab kebakaran kapal KM LIT Interprice.

“Yang jelas kapal yang awalnya akan di kandaskan tapi setelah dicoba jangkar diturunkan bisa, selanjutnya diambil langkah lego jangkar di bouy antara TPS dan Nilam,” jelas Saifullah yang mendampingi Djumari.

Untuk diketahui, lingkungan yang ada pada sebuah kapal sangatlah bervariasi dibandingkan lingkungan yang ada di bangunan darat. Karena ruangan-ruangan yang ada di kapal dipengaruhi oleh banyak variabel seperti suhu, kelembaban udara, pengaruh udara laut, resiko terkena beban mekanis, dan lain-lain. Yang mana hal tersebut bersifat merusak fungsi kabel sebagai penghantar tenaga listrik.

“Kondisi ini menyebabkan peraturan tentang kabel listrik di kapal lebih ketat dibandingkan di darat”

Pengaman sambungan kabel kerap sekali kurang diperhatikan yang akan menyebabkan persoalan, untuk itu, pentingnya memastikan isolasi kabel yang digunakan diatas kapal didasarkan karakteristik lingkungan kerja seperti suhu kerja, kondisi kelembaban udara dan beberapa hal lainnya.

Baca Juga  Dukung Seratus Hari Quick Win Kemenhub KSOP Tanjung Pakis Gelar Gerai Pas Kecil Kapal di Pacitan

Kerusakan pada isolasi kabel akan berakibat pada tahanan isolasi yang keseluruhan mendekati nol yang selanjutnya akan berakibat terjadinya short sirkuit. Jadi jelaslah, perlu identifikasi kondisi yang ada di kapal dan di sekitar lokasi dimana kabel akan ditempatkan sebelum mempertimbangkan standar mutu (tipe) kabel yang mampu melindungi kabel dari situasi yang bersifat dapat merusak.

Kondisi dari ruangan-ruangan dan deck-deck yang ada di kapal sangatlah bervariasi tetapi pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam 3 kondisi utama yang salah satunya, yaitu ruangan tertutup untuk permesinan atau ruangan kerja yang mempunyai ciri-ciri karakter sebagai berikut : suasana yang berminyak, suhu tinggi atau rendah, kemungkinan kerusakan akibat beban mekanis atau kombinasi dari beberapa kondisi tersebut secara bersamaan. (RG/red)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE