titikomapost.com, SURABAYA – Dorong implementasi Prerpres 80 tahun 2019 khusnya terkait percepatan pembangunan pelabuhan Socah dan Tanjung Bulupandan, Bangkalan, Madura, tokoh Madura, H. Achmad Zaini MA sebagai Ketua Umum Dewan Pembangunan Madura (DPM) berkunjung ke Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Capt. Yefri Meidison melakukan bincang-bincang kecil seputar kepelabuhanan, Senin (18/7/2022).
Sebagai salah satu tokoh Madura, H. Zaini mengingatkan, Prerpres 80 tahun 2019 yang mengamanatkan tentang percepatan pembangun di Madura harusnya mendapat perhatian semua pihak, khususnya stakeholder yang terkait, sehingga maksud dan tujuan keluarnya Perpres 80 itu jelas bisa diwujudkan. Untuk itu, dia bersama timnya melakukan kunjungan resmi ke Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak guna mendapatkan arahan terkait kelengkapan mempercepat pembangunan pelabuhan Socah dan Bulupandan Bangkalan.
“Kedatangan kami ini untuk bertukar pikiran dan mencari wawasan terkait pembangunan sebuah pelabuhan tepatnya di Socah Madura yang sudah menjadi wacana sekitar 10 tahun lalu dan jadi pembahasan hingga sekarang namun tidak kunjung terealisasikan,” ungkap H. Zaini kepada Capt. Yefri saat menerima rombongan di ruang kerjanya, Senin (18/7/2022).
H. Zaini menyebut, seluruh tokoh, ulama, pemerintah, dan masyarakat Madura berharap, madura tidak seperti sekarang ini yang tertinggal jauh dari Jawa khususnya Jawa Timur, sehingga perlu di dorong agar amanah kebijakan perpres 80 tahun 2019 itu dilakukan percepatan yang didukung oleh semua pihak, salah satunya Ororitas Pelabuhan Tanjung Perak yang mempunyai domain di sisi laut tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) terkait pembangunan pelabuhan Socah, dan Bulupandan, Bangkalan, Madura.
“Kami ingin, dengan sowan ke Otoritas Pelabuhan ini, harapan dari tokoh, pemerintah, masyarakat madura dalam rangka peningkatan kemajuan, dan kesejahteraan madura bisa difasilitasi sesuai tupoksinya dilakukan percepatan. Terus terang kami tumpahkan pada pak Yefry selaku wakil pemerintah,” sebutnya.
Menurut H. Zaini, selain untuk pengembangan industri dan pemukiman, amanah perpres 80 tahun 2019 terkait percepatan khusnya pembangunan pelabuhan Socah dan Bulupandan yang mempunyai potensi besar menjawab persoalan di Tanjung Perak itu menjadi pembahasan dikalangan tokoh dan ulama se-Madura yang mengaitkan dengan keberadaan jembatan Suramadu, sehingga tak ada alasan harapan besar masyarakat Madura dapat melihat sebuah pelabuhan berskala Internasional hadir di bumi Bangkalan hanya lamunan belaka meski ada dasar aturan yang menaungi.
“Bahkan, dua bulan lalu kami sudah sonding para ulama di dua kabupaten, Bangkalan dan Sampang. Di Madura itu ada Bassra (Badan Silaturahmi Ulama’ Pesantren Madura) yang juga ikut memikirkan bagaimana percepatan pembangunan pelabuhan di Socah dan Bulupandan itu dapat berjalan agar perekonomian madura bangkit,” imbuhnya.
Dari pertemuan itu, H. Zaini bersama tim merasa bersyukur hari ini bisa bertemu dengan kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak. Dirinya memberi penilaian, meski belum pernah bertemu sebelumnya, gaya yang seperti bapak ini jarang. Ribuan kali saya bertemu pejabat mulai tahun 90an tidak ada yang seperti bapak bisa secara gamblang menjelaskan tampa aling-aling sesuai yang kita harapkan.
“Gaya bicaranya secara tulus menyampaikan pendapat dan memberikan arahan kepada kami ini jarang, bekum pernah jenal sudah langsung terang-terangan seperti saudara,” puji H. Zaini pada mantan KSOP Banten itu.
Sedang, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Capt. Yefry Meidison menyambut kunjungan tokoh Madura dengan sambutan hangat seraya bertutur, terima kasih atas kunjungan ini. Sebelumnya kami mengingatkan bahwa sebenarnya kewenangan kita berusaha di pelabuhan undang-undang mengamanahkan ada tiga hal, yaitu pertama, pelabuhan itu bisa diusahakan oleh badan milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan hukum yang khusus dibidang kepelabuhanan atau BUP (badan usaha pelabuhan).
“BUMD itu punya chans untuk mengambil peran disana, jadi tidak hanya berkutat di urusan parkir saja, ambil pelabuhan. Kalau kita punya pelabuhan, kita tidak perlu investasi, punya lahan kita undang investor pasti mereka mau. Jadi kita tidak punya duwit dapat duwit,” ingat Jefry.
Menurut Yefry, di kepelabuhanan itu ada 11 kegiatan yang didalamnya juga ada pemanduan yang diusahakan oleh BUMD maupun BUP tersebut. Jadi ini harus digaungkan ke daerah agar jangan main yang kecil tapi ambil yang besar, supaya pelindo ada kompetitor biar bersaing sehat.
“Bila diusahakan nanti bisa memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk masyarakatnya. PAD dapat sejahtera masyarakatnya,” tuturnya.
Ironis sekali, ketika potensi Madura yang begitu besar untuk dibangun sebuah pelabuhan dengan kedalaman alami begitu dalam tidak dimanfaatkan.
“Bayangkan, tidak perlu dikeruk, kita bangun pelabuhan kapal darf 14-16 LWS bisa masuk,” tandas Yefri.
Yefry pun mengambarkan saat berdinas di Cilegon, kita sarankan disitu ada BUP pelabuhan cilegon mandiri (PCM) yang memiliki pemanduan, Walikota sangat membanggakan hasil sebesar Rp 8.5 milliar per tahu dari jasa pemanduan. Tapi Wakikota saya ingatkan bahwa itu recehan yang direspon dengan memarahi saya, dengan jawaban, “masak sih pendapatan segitu dikatakan receh” lalu saya saut “iya pak”
“Walikota saya ingatkan, bila Cilegon dibangun pelabuhan maka pendapatan ratusan milliar per tahun akan di dapatnya, “Memang boleh, betul itu ada aturanya pak”. Makanya ada pelabuhan Warnasari. Baru dengar pembangunan itu saja, pelindo daftar untuk infestasi, begitu juga bosoa, makanya walikota semangat,” paparnya.
Yefri mengaku, sebagai Otoritas Pelabuhan, memang membawahi 24 pelabuhan bukan hanya Jawa Timur, termasui Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan untuk fasilitas pelabuhan (Faspel)nya. Cuma, kewenangan saya dibatasi disisi perairan saja yang meliputi Kali Lamong sampai perairan Madura sedang sisi daratnya itu ada dikewenangan UPT Telaga Biru dan Branta.
“Tinggal teman-teman daerah itu membuat badan usaha pelabuhan agar dapat mengelolah pelabuhan tadi,” ujarnya.
Yefri melihat, Socah itu belum masuk RIP kami makanya perlu di masukkan dalam rencana induk pelabuhan. Untuk itu, bisa melakukan koordinasi dengan UPT Perhubungan Laut yang membawahi wilayah tersebut yaitu UPP Telaga Biru.
“Kalau sifatnya sebagai pendamping kami bisa. Prinsip saya mau support itu karena aturan undang-undangnya ada kenapa kita larang. Oleh karena itu semua daerah kita dorong agar maju,” imbuhnya.
Yefri menambahkan, selama kita bisa membantu memberikan pendampingan menyempurnakan persyaratan bila semuanya sudah siap, tidak ada alasan juga kita dorong agar cepat terwujud. Kalau urusan itu bisa mudah kenapa harus dipersulit.
“Undang-undang membolehkan, PP membolehkan, PM membolehkan, terus apa lagi yang akan kita hambat. Kalau masalah itu ada di perhubungan akan kita bantu,” tandas Jefry.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Setijabudi mengatakan, pembangunan pelabuhan di Kecamatan Socah tersebut tepatnya berada di Desa Sambilngan masuk dalam program pembangunan prioritas.
“Di pesisir Desa Sambilangan. Jalannya sudah mulai kita bangun dengan status tanah milik negara,” terangnya dikutip dari beritadata.id.
Selain pelabuhan, lanjut Setijabudi, akan juga dibangun Seaport City di kawasan tersebut.
“Disana memang ada tanah milik Perhutani nanti kita pinjam pakai,” ucapnya.
Selain proyek pembangunan pelabuhan di Kecamatan Socah ada sejumlah proyek besar lainnya seperti, Pembangunan pelabuhan Bulupandan, pembangunan jalan tol Tanjung Bumi-Bulu Pandan, Pembangunan Indonesia Islamic Sasience Park (IISP), Pembangunan Industri Terpadu dengan pelabuhan Tanjung Bulupandan, Pembangunan Jalan Modung Sereseh, Reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Kamal- Sumenep dan pembangunan ART (Autonomus Railrapid Transit rute kamal stasiun Bangkalan- Stasiun Surabaya Pasar turi. (RG/red)