
TITIKOMAPOST.COM, SURABAYA – Penerapan teknologi canggih pemindai kontainer berbasis teknologi x-ray di kawasan pabean atau tempat penimbunan sementara yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan arus barang ekspo-impor di Pelabuhan Tanjung Perak akan segera di realisasikan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) sebagai penganti alat detektor yang lama.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwiyanto Wahyudi menjelaskan, terkait alat pemindai itu sebelumnya sudah ada milik pemerintah ditegaskan melalui PMK 109 Tahun 2020 bahwa tempat penimbunan sementara wajib menyediakan sarpras yang salah satunya alat pemindai. Sedang, alat yang baru ini diadakan oleh Pelindi Solusi Logistik atau PSL yang infonya pada 1Februari 2025 di Tanjung Priok sudah berjalan ada 9 pemindai.
“Kami dari Bea Cukai sangat support mengikuti dinamika, semoga dalam waktu dekat bisa segera utilisasi 1 Februari dari pelabuhan Tanjung Priok dan berikutnya di pelabuhan pelabuhan lain, seperti Tanjung Perak,” katanya.
Hadirnya alat pemandai yang lebih canggih itu sangat dibutuhkan, dimana kemampuan alat pemindai ini memiliki kapasitas untuk memeriksa hingga 90 peti kemas per jam dengan kecepatan laju truk antara 5 hingga 15 km/jam. Fasilitas yang tersedia saat ini di TPS meliputi Gamma Ray untuk pemeriksaan peti kemas ekspor dan Portable X-Ray untuk pemeriksaan peti kemas ekspor dan impor. Penambahan dua unit x-ray diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas peti kemas di terminal.
“Setelah utilisasi nanti bisa terukur efifiensinya. Karena tujuan utama pemindai ini salah satunya untuk mendukung nasional logistik ekosistem atau NLE,” ungkapnya.
Saat disinggu pemanfaatan alat x-y yang lama bila ditempatkan di pelabuhan Tanjung Perak untuk kebutuhan oprasional kapal Roll On-Roll Off yang memang sangat penting, Dwiyanto menegaskan bahwa pihaknya sangat setuju sekali, karena itu bagian dari logistik ekosistem.
“Karena Nasional Logistik Ekosistem itu tidak hanya ekspor-impor, domestik itu menjadi kolaborasi bareng-bareng,” jelasnya.
Prinsipnya, Dwiyanto menambahkan bahwa itu barang milik pemerintah, nanti bisa dialihfungsikan kementerian lembaga yang lain.
“Bea Cukai itu bukan pemilik tapi pemerintah sehingga teman-teman KSOP Kementerian Perhubungan itu sebagai pengguna, sama kita, “ imbuhnya.
Dengan adanya alat pemindai kontainer yang lebih modern, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sementara proses inspeksi yang lebih cepat dan akurat memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal ini pada akhirnya akan mendukung kelancaran ekspor-impor dan memperkuat Indonesia sebagai pusat logistik terintegrasi.
“Ke depan, semuanya (pelabuhan) akan menggunakan x-ray yang bisa melihat 100 persen isi dari kontainer,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat berkunjung ke terminal TPS beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun mengatakan, tingginya arus logistik yang menggunakan truking naik kapal RORO ke berbagai derah melalui pelabuhan Tanjung Perak, sudah waktunya setiap muatan yang ada di truk diketahui lebih detail. Hal itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Tak sedikit kejadian yang sangat merugikan semua pihak akibat muatan truk bereaksi diatas kapal selama pelayaran berakhibat terjadi kebakaran, untuk itu pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai atas alat pemindai x-ray yang selama ini terpasang di terminal TPS akan dilakukan penggantian yang baru bisa kita tempatkan di pelabuhan Tanjung Perak.
“Implementasi standar keselamatan pelayaran kapal RORO dan muatannya telah dilakukan oleh KSOP Tanjung Perak, mulai dari bufer area dan sosialisasi namun hal itu dibutuhkan dukungan semua pihak, baik pihak ekspedisi truk maupun pihak pelayaran untuk dapatnya menjamin seluruh muatan itu aman,” terang Maun, Kamis (27/2)2025).
Maun tak memungkiri seringnya terjadi kecelakaan kapal RORO itu lebih diakibatkan kurangnya terdeteksi secara akurat muatan yang ada didalam truk. Potensi itu ditimbulkan dari barang berbahaya yang datanya disebut oleh KNKT. Pihak EMKL banyak-banyak tidak bisa menyediakan informasi secara detail muatan yang ada diatas truk sebagau muatan kapal RORO.
“Oleh karena itu kita sudah membangun sistem pengawasan mulai dari bufer area kita lakukan bersama pihak Pelindo dan pelayaran yang merupakan langkah awal dalam upaya menjamin keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Dimana, lanjut Maun, tingginya kecelakaan kapal RORO sudah menjadi perhatian Kementerian Perhubungan, oleh karenanya Menteri Perhubungan memerintahkan agar upaya menekan kecelakaan dilakukan dengan meminimalisir barang berbahaya termuat di truk tanpa terdeteksi lolos dari pengawasan.
“Keberadaan alat pemindai itu bagian dari pengawasan yang dilakukan KSOP untuk menjawab persoalan dasar yang menyelimuti kapal RORO, makanya, x-ray itu sangat dibutuhkan. Kedepan kita berharap itu ada,” pungkasnya. (RG)