ALFI Jatim Ogah Premanisme Mending Ngopi Bareng

141
ALFI Jatim Ogah Premanisme Mending Ngopi Bareng
DPW ALFI/ILFA Jatim saat gelar coffee morning bersama stakeholder dan seratusan anggota di ruang serbaguna Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (20/2/2025) pagi.

TITIKOMAPOST.COM, SURABAYA – DPW ALFI/ILFA Jatim sepakat setiap persoalan tidak harus diselesaikan dengan premanisme tapi lebih memilih pecahkan setiap masalah di lapangan dengan ngopi bereng atau Coffee Morning bersama stakeholder terkait dan seratusan anggota yang digelar di ruang serbaguna TPS, Rabu (20/2/2025) pagi ini.

Semangat ini disampaikan moderator acara yang disiapkan ALFI/ILFA Jatim, Husni dalam membawa acara coffee morning yang dihadiri Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Dwiyanto Wahyudi serta Kepala Kartina Tanjung Perak, Hardono dengan mengangkat tema “Untuk X-Ray dan bagaimana persiapan hari Raya” Itu dalam rangka mencari solusi persoalan layanan pelaku usaha bidang logistik untuk lebih baik kedepannya.

“Kami tidak ingin ketika ada persoalan itu diselesaikan lewat cara cara preman seperti di tempat lain. Alfi Jatim lebih pilih cara coffee morning sebagai media solutif,” serunya membakar anggota yang hadir.

Ketua DPW ALFI/ILFA Jawa Timur, Sebastian Wibisono mengatakan, intinya kalau bisa disimpulkan bahwa problem solving yang ada di pelabuhan semua bisa didiskusikan, tidak perlu ada mogok karena sebetulnya bila mogok kerja yang dirugikan kita juga.

“Saya berharap dengan adanya coffee morning, contoh kali ini dengan tema “Untuk X-ray dan bagaimana persiapan hari raya” kita sudah preper dari awal sehingga told told yang akan terjadi kita sudah migasi sebelumnya. Tidak ada yang sempurna baik di terminal maupun pengguna jasa. Jadi semua problem itu harus dibicarakan dengan baik,” tegas Wibi.

Wibi pun menyebut, kami mendukung program pemerintah terkait X-Ray ini, kita jangan melihat dari costnya tapi bagaimana manfaat kedepan untuk bisa berbuat lebih baik lagi di pelabuhan.

Baca Juga  KSOP Tanjung Pakis Sosialisasi Modul Layanan E-Blanko Aplikasi MaritimHUB

“Kita tidak pernah melihat bagaimana arus barang ilegal yang masuk, belum narkoba. Bagaimana kita bisa melihat tanda tanda bila kita tidak mempunyai alat pemindai yang canggih. Saat ini hanya randem, bila jalur merah hanya membuka,” sebutnya.

Menurut Wibi, 500 anggota ALFI siap mengikuti aturan ini dan kami mendukung pemasangan X-Ray yang mandatori kurang lebih di bulan Juni tahun ini teroasang di TPS.

“Kita ambil nilai manfaat yang lebih besar dibandingkan itung itung biaya. Harapnya compare dengan Jakarta sama, bila disana 100 ribu per kontainer berharap ya sama,” Tandas Wibi.

Di tempat yang sama, Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun berharap, kedepan dengan kegiatan seperti ini out put nya adalah bagaimana kita bisa bersinergi agar pelayanan bisa lebih baik sehingga semua pengusaha yang berada di Tanjung Perak bisa happy.

“Ya ujungnya akan ber out put pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur khususnya,” jelasnya.

Maun juga menegaskan terkait pertanyaan salah satu peserta yang menyampaikan bahwa waktu yang berlaku untuk ijin PMKU itu dipandang terlaku singkat. Menurutnya, terkait dengan PMKU itu adalah pemberitahuan melakukan kegiatan usaha memang penyelenggara pelabuhan dalam hal ini KSOP itu sebagai pembina yang mengatur, mengendalikan dan mengawasi, artinya dimana aturan yang dikeluhkan oleh anggota ALFI itu sifatnya berlaku nasional.

Baca Juga  Demi Keselamatan Pelayaran KSOP Probolinggo Minta DABN Angkat Kerangka Mobil Yang Terjebur

“Mungkin di Tanjung Perak ini sustainability dari para pengusaha disini bisa kita pastikan, tapi di daerah lain pengusaha forwader hidupnya ada yang Senin Kamis,” ucap Maun.

Oleh karena itu, lanjut Maun, perlu kita awasi tetapi tidak menutup kemungkinan nanti bisa kita usulkan ke pusat untuk merevisi lagi jangka waktu perijinan dengan kita klaster tidak semua pelabuhan yang ada forwadernya itu punya persoalan dengan kegiatannya sehingga bisa diberi ijin PMKU lebih panjang.

“Bagi mereka yang bisa menjamin Sustainability usahanya terjamin bisa diberi lebih panjang,” katanya.

“Tapi jika aturan lebih panjang, takutnya tahun kedua tidak aktif makanya dibuat satu tahun,” ingat Maun.

Sedang, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwiyanto Wahyudi menjelaskan, terkait alat pemindai itu sebelumnya sudah ada milik pemerintah ditegaskan melalui PMK 109 Tahun 2020 bahwa tempat penimbunan sementara wajib menyediakan sarprass yang salah satunya alat pemindai, dan bersyukur kita progressnya tadi saya dapat informasi dari PSL (Pelindo Solusi Logisti.red) pada 1Februari 2025 di Tanjung Priok sudah berjalan ada 9 pemindai.

“Kami dari Bea Cukai sangat support mengikuti dinamika, semoga dalam waktu dekat bisa segera utilisasi 1 Februari dari pelabuhan Tanjung Priok dan berikutnya di pelabuhan pelabuhan lain,” akunya.

Dwiyanto mengaku bersyukur dengan acara yang diselenggarakan ALFI ini. Apalagi ALFI bilang kita ada peningkatan TEUs kurang lebih 409,6 persen pada tahun ini, itu menurutnya luar bias. Dengan adanya alat pemindai yang baru ini kita terbantu karena memiliki kecepatan 1 petikemas itu sekitar 10 atau 20 detik, dan truk tidak perlu berherhenti.

Baca Juga  Respon Permintaan BUP DABN Pangkalan PLP Tanjung Perak Kirim Penyelam Terbaik

“Jadi ini makin lebih efisien lagi, sehingga tahun ini setelah utilisasi bisa terukur nanti efisiensinya karena tujuan besar pemindai ini salah satunya adalah nasional logistik ekosistem untuk mendukung itu,” tandasnya.

Selain itu, pemantapan kepada seluruh anggota ALFI Jatim terkait akan segera dioperasikannya alat pemindai kontainer berbasis teknologi X-Ray di kawasan pabean atau Tempat Penimbunan Sementara yang akan dipasang di terminal kontainer TPS dan Terminal Teluk Lamong

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan arus barang ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Komersial dan Teknik PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), Ruri I. Rachmaputri, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah untuk memperlancar arus logistik nasional.

“Dengan adanya alat pemindai kontainer ini, diharapkan proses pemeriksaan barang semakin cepat, akurat, dan transparan,” tutur Ruri.

Sebagai informasi, alat pemindai ini memiliki kapasitas untuk memeriksa hingga 90 peti kemas per jam dengan kecepatan laju truk antara 5 hingga 15 km/jam. Fasilitas yang tersedia saat ini di TPS meliputi Gamma Ray untuk pemeriksaan peti kemas ekspor dan Portable X-Ray untuk pemeriksaan peti kemas ekspor dan impor. Penambahan dua unit x-ray diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas peti kemas di terminal. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE