titikomapost.com, MADIUN – Jasa Raharja Madiun dan Satlantas Polres Madiun melaksanakan kegiatan peningkatan keselamatan transportasi dengan memasang sticker reflector di body belakang kendaraan bervolume besar pada Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan ini diarahkan kepada kendaraan bervolume besar seperti Bus dan Truk karena sesuai data Jasa Raharja dalam kurun waktu Januari – Juni 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan bervolume besar meningkat dengan kasus spesifik yaitu kejadian tabrak belakang.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas khususnya di armada bus dan kendaraan berfolume besar lainnya. Rudi menambahkan bahwa Jasa Raharja sangat memperhatikan keselamatan transportasi ini, sehingga dipilihnya pemasangan sticker reflectif ini sebagai pelengkap himbauan keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan Sticker Reflectif ini dapat memantulkan cahaya pada saat terkena sorotan lampu, sehingga harapannya dengan setiap kendaraan bervolume besar memasang sticker tersebut maka akan menjadikan himbauan bagi kendaraan yang berada di depannya untuk menjaga jarak aman. (RG/Hms)