Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Madiun Koordinasikan Internalisasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Lingkungan BUMD

40
Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Madiun Koordinasikan Internalisasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Lingkungan BUMD
Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Madiun Koordinasikan Internalisasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Lingkungan BUMD

titikomapost.com, MADIUN – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kota Madiun , Jasa Raharja memiliki beberapa action plan salah satunya adalah massif melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor dengan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMD dan ekosistemnya. Kamis, 11 Juli 2024 Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Samsat Kota Madiun melaksanakan koordinasi dengan Perumda Bank daerah Kota Madiun untuk menyampaikan data tunggakan kendaraan dan sosialisasi internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMD dan ekosistemnya.

Rudi Elfis SE,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Widodo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas Samsat untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan BUMN dan BUMD. Di sela-sela kegiatan ini, petugas juga tidak lupa menginformasikan beberapa kebijakan tentang tertib administrasi kendaraan bermotor seperti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga  Arus Balik Ribuan Warga Berdatangan di Pelabuhan Gresik

Dengan kegiatan ini diharapkan BUMN dan BUMD serta ekosistemnya dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ ini sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE