Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Magetan Koordinasikan Internalisasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Lingkungan BUMD  

45
Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Magetan Koordinasikan Internalisasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Lingkungan BUMD  
Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Magetan Koordinasikan Internalisasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Lingkungan BUMD  

titikomapost.com, MAGETAN – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Magetan , Jasa Raharja memiliki beberapa action plan salah satunya adalah massif melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor dengan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMD dan ekosistemnya. Kamis,18 Juli 2024 Tim Pembina Samsat Magetan melaksanakan koordinasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Magetan menyampaikan himbauan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMD dan ekosistemnya.

Rudi Elfis SE,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Krisna Dwi Arianto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Magetan menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas Samsat untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan BUMN dan BUMD. Di sela-sela kegiatan ini, petugas juga tidak lupa menginformasikan beberapa kebijakan tentang tertib administrasi kendaraan bermotor seperti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Program Pembebasan Pajak Daerah 2024.

Baca Juga  Kapuspeng SDM Hubla Lakukan Monitoring Angleb 2025 Pelabuhan Gresik

Dengan kegiatan ini diharapkan BUMN dan BUMD serta ekosistemnya dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ ini sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE