titikomapost.com, NGAWI – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Ngawi , Jasa Raharja sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Jawa Timur memiliki beberapa action plan salah satunya adalah massif melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor dengan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di berbagai sector, salah satunya di Lembaga Pembiayaan. Rabu, 10 Juli 2024 Tim Pembina Samsat Ngawi melaksanakan koordinasi dengan WOM Finance Cabang Ngawi untuk menyampaikan himbauan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan WOM Finance Ngawi baik nasabah dan karyawannya.
Rudi Elfis SE,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Tri Suryanto Purnomo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas Samsat untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, salah satunya di lingkungan Lembaga Pembiayaan. Di sela-sela kegiatan ini, petugas juga tidak lupa menginformasikan beberapa kebijakan tentang tertib administrasi kendaraan bermotor seperti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan kegiatan ini diharapkan nasabah lembaga pembiayaan ikut berpartisipasi aktif sebagai wajib pajak yang patuh dan lembaga pembiayaan dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ ini sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur. (RG/Hms)