titikomapost.com, PROBOLINGGO. Selasa tanggal 9 Juli 2024, Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo bersama PDPP (Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan) Samsat Probolinggo Kota melakukan Intensifikasi dan collection rate pajak kendaraan dinas di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Probolinggo, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh PJ Jasa Raharja Samsat Probolinggo Kota dan PDPP Samsat Probolinggo Kota dengan maksud untuk melakukan rekonsiliasi dan penagihan serta himbauan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Tim Pembina Samsat Probolinggo Kota juga memperkenalkan program baru yaitu PESPA METIQ (PESan layanan pembayaran Pajak – Melayani kolekTIF) dimana Instansi dan perusahaan di Wilayah Kota Probolinggo dapat membayarkan pajak kendaraan kolektif minimal 11 obyek kendaraan dengan didatangi oleh mobil samsat keliling. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, melalui Penanggung Jawab Samsat Probolinggo Kota, M. Frassyda Pratama, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Probolinggo yang senantiasa mendukung terselenggaranya program taat pajak di lingkungan kantor pemerintahan dalam rangka mendukung pembangunan Kota Probolinggo. Hal ini dilakukan sebagai wujud sinergitas di antara stakeholder demi peningkatan tingkat kepatuhan dalam melakukan pajak kendaraan bermotor khususnya di lingkungan pemerintah kota.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas diantara stakeholder yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor serta pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak para pemilik kendaraan di Wilayah Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan ini juga, PT Jasa Raharja senantiasa mengingatkan kepada seluruh pihak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghimbau agar pegawai di lingkungan pemerintah kota dapat melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu yang merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. (RG/Hms)