titikomapost.com, MADIUN – Jasa Raharja Madiun dan Satlantas Polres Madiun melaksanakan kegiatan peningkatan keselamatan transportasi dengan memasang sticker reflector di body belakang Bus milik PO Laksmi Langgeng dan PO Candi Mas Madiun pada Jumat, 17 Mei 2024. Kegiatan ini diarahkan kepada kendaraan bervolume besar seperti Bus karena sesuai data Jasa Raharja dalam kurun waktu Januari – April 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan bervolume besar meningkat dengan kasus spesifik yaitu kejadian tabrak belakang.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Divie Mahendra Augusta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas khususnya di armada bus. Rudi menambahkan bahwa Jasa Raharja sangat memperhatikan keselamatan transportasi ini, sehingga dipilihnya pemasangan sticker reflector ini sebagai pelengkap himbauan keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan Sticker Reflector ini dapat memantulkan cahaya pada saat terkena sorotan lampu, sehingga harapannya dengan setiap kendaraan bervolume besar memasang sticker tersebut maka akan menjadikan himbauan bagi kendaraan yang berada di depannya untuk menjaga jarak aman. (RG/Hms)