Samsat Blitar Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Atas Pajak Kendaraan Bermotor  

30
Samsat Blitar Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Atas Pajak Kendaraan Bermotor  
Samsat Blitar Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Atas Pajak Kendaraan Bermotor  

titikomapost.com, BLITAR –  PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri melalui melalui Tim Pembina Samsat Blitar yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Blitar, Jasa Raharja Samsat Blitar dan Jajaran Porles Blitar menggelar  kegiatan Operasi Gabungan di ruas Jl. Merdeka Kota Blitar dan merupakan Kegiatan Operasi Gabungan yang rutin dilakukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertib Administrasi Kendaraan Bermotor juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu.

Acara diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPTU Suratno, SH, kemudian dilanjutkan dengan turun ke jalan untuk pengecekan STNK, Pajak dan SIM, masih banyak pemilik / pengendara yang kurang tertib administrasi khusus nya Roda Dua yang Pajak kendaraan nya sudah habis masa lakunya sehingga mereka diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, sehingga dapat dikutip pendapatan dari 25 Kendaraan yang langsung membayar di tempat. Untuk Pengendara yang belum sanggup membayar, dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan Pelunasan.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Bapak Nifar Siahaan, SE., CRA., QWP melalui Staff Administrasi Tk II Samsat Blitar Muchammad Arifin ., SE berharap dalam kegiatan Sinergitas antara Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar Pajak kendaraan bermotor. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE