titikomapost.com, SURABAYA – PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya melalui melalui Tim Pembina Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Surabaya Utara, Jasa Raharja Samsat Surabaya Utara dan Jajajan Polsek Bubutan menggelar kegiatan Operasi Gabungan di Jalan Bubutan depan Polres Bubutan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertib Administrasi Kendaraan Bermotor juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu.
Dari pelaksanaan Operasi Gabungan dilaksanakan terjaring banyak pemilik / pengendara kendaraan bermotor khususnya Roda dua masih didapati masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ nya sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan. Dan dari pelanggaran tersebut dilakukan tindakan berupa pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan / pembayaran di tempat dimana Tim Samsat Surabaya Utara sudah menyiapkan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi tempat Operasi Gabungan.
Hasil dari Operasi Gabungan yang hari ini adalah 51 pengendara motor yang diperiksa, diantaranya ada 33 kendaraan yang notice pajak habis masalaku dan 3 pengendara yang melakukan daftar ulang di mobil samsat keliling dan sisanya 15 kendaraan bermotor yang masalakunya masih. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya kota Surabaya dalam berkendara, berlalulintas dan melunasi PKB dan SWDKLLJ setiap kendaraan yang dimiliki agar memperhatikan keselamatan serta peduli dengan pembangunan daerah dari pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan. (RG/Hms)