MUKL Pelayanan Kesehatan untuk Wajib Pajak di Kantor Samsat Sampang

27
MUKL Pelayanan Kesehatan untuk Wajib Pajak di Kantor Samsat Sampang
MUKL Pelayanan Kesehatan untuk Wajib Pajak di Kantor Samsat Sampang

titikomapost.com, SAMPANG – Bertempat di Kantor Samsat Sampang, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan melaksanakan kegiatan MUKL Pelayanan Kesehatan untuk Wajib Pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Wajib Pajak di wilayah Sampang, dengan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan didalam ruangan Samsat Sampang yang telah dipersiapkan, Senin (29/4/2024).

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini menjadi daya tarik bagi Wajib Pajak yang datang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka. Petugas Dokter dan paramedis yang turut serta memberikan pelayanan medis yang profesional dan berkualitas kepada para pengunjung, serta memberikan informasi yang bermanfaat terkait kesehatan dan pencegahan penyakit.

Menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya, yang juga disampaikan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Sampang Agus Budi Setiawan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Jasa Raharja kepada Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan taat membayar pajak di Samsat Sampang. Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif seperti ini.

Baca Juga  PT Pelni Pastikan Setiap Kapalnya Dilengkapi MES

Kegiatan MUKL Pelayanan Kesehatan untuk Wajib Pajak di Kantor Samsat Sampang diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi Wajib Pajak yang hadir, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri. Semoga kerjasama yang terjalin ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sampang. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE