Kapolda Jatim Pastikan Korban Ledakan Mako Brimob Sepuluh Polisi

150
Kapolda Jatim Pastikan Korban Ledakan Mako Brimob 10 Polisi
Kapolda dalam konferensi pers di Mako Gegana (foto: Polda Jatim)

titikomapost.com, SURABAYA – Korban ledakan yang terjadi di Mako Brimob Polda Jatim di Jalan Gresik, Surabaya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan berjumlah sepuluh orang anggota Brimob yang sedang lakukan latihan. Meski sebelumnya sempat dilontarkannya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

“Kebetulan ada 15 anggota yang sedang latihan. Latihan olah tkp di  center yang memang sudah biasa digunakan latihan setiap hari, dan mungkin berjarak kurang lebih 10 meter dari pusat ledakan itu,” katanya, Senin (4/3/2024) petang.

Kesepuluh korban, lanjut Imam merupakan bagian dari 15 orang anggota kepolisian yang sedang lakukan latihan di dekat area penyimpanan mortir lawas hasil temuan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim yang meledak sekitar pukul 10.19 WIB kemarin.

Kapolda Imam yang langsung melihat di tempat kejadian juga menambahkan bahwa ruang latihan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim bahwa kegiatan itu tidak jauh dari tempat pusat ledakan, sehingga anggota satuan Brimob yang sedang berlatih itu terkena dampak ledakan berupa serpihan kaca ruang latihan yang porak poranda.

Baca Juga  Sosialisasi Pelindo Bersih Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

“Kita lihat di tkp tadi, kaca-kacanya pecah semburat kedalam dan kemudian mengenai anggota kita yang sedang latihan itu. Alhamdulillah yang 5 tidak ada masalah, dan yang 10 alami luka-luka sudah ditangani oleh rumah sakit Bhayangkara, dan tidak ada yang serius,” terangnya.

Dari 15 orang anggota Brimob yang sedang latihan, 10 orang menjadi korban ledakan mortir peninggalan perang dunia II yang disimpan, dan belum sempat didisposal atau dimusnakan dengan luka-luka dibagian tubuh mereka. Sedang 5 orang yang lain aman selamat dari ledakan.

Sementara itu, hingga sekarang kondisi di tempat kejadian dan sekitar Mako Brimob jalan Gresik dilakukan stirilisasi dengan dipasang garis polisi untuk kepentingan proses penyidikan, identifikasi dan olah TKP. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE