titikomapost.com, MAGETAN – PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri memberikan penghargaan Apresiasi kepada Polres Magetan dalam Terselenggaranya Kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dalam Upaya Peningkatan Ketertiban dan Keselamatan Berlalu Lintas.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto SH.,MH di Gedung Satlantas Polres Magetan.
Rudi Elfis menyampaikan bahwa kolaborasi ini sebagai bentuk sinergitas PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri serta stakeholder terkait dalam upaya peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kolaborasi PT Jasa Raharja dan Polres Magetan dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu Cemoro Sewu Sarangan Kabupaten Magetan, ” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
Selain itu, lanjut Rudi, menambahkan bahwa lokasi Pos Pelayanan Terpadu di perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah ini menjadi perhatian khusus karena dekat dengan titik rawan laka lantas yaitu di Jalan Alternatif Magetan-Tawangmangu tepatnya di tikungan Lawu Green Forest Magetan.
“Dengan penghargaan ini diharapkan kolaborasi dan kerjasama ini akan terus terjalin dan dapat dilaksanakan pada periode Pengamanan Operasi Ketupat Lebaran 2024 April 2024 nanti, “ ujarnya.
Sony Suhartanto menyampaikan terimakasih kepada PT Jasa Raharja atas penghargaan yang diberikan dengan harapan dapat menjadi motivasi untuk lebih dapat meningkatkan semangat kerja tim Polri dan Jasa Raharja.
“Semoga penghargaan ini dapat menambah spirit dan etos kerja tim Polri dan Jasa Raharja dalam berkolaborasi menciptakan masyarakat dan tertib dan aman dalam berlalu lintas,” harapnya. (RG)