titikomapost.com, SURABAYA – MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur mencium adanya permainan kotor dalam penghitungan suara lewat Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU. Pasalnya, ada perbedaan antara C.HASIL-DPD dengan Sirekap yang hanya terjadi pada beberapa kontestan, tidak merata dari seluruh 13 Calon DPD.
“Kami meminta agar KPU, Bawaslu, bergandeng tangan dengan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas tindak kejahatan tersebut,” kata Ketua Harian MPW Pemuda Pancasila Jatim, Adek Dwi Putranto ketika konferensi pers di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jatim, Sabtu (17/2/2024).
Ade menegaskan bahwa MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur meminta kepada KPU untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap.
“Perbaikan yang kami maksud tidak terbatas pada perbaikan angka perolehan pada Sirekap, tetapi juga meminta KPU tidak melanjutkan pada tahap Rekapitulasi di Tingkat PPK/kecamatan sepanjang belum terselesaikannya seluruh kesalahan pemasukan data di www.infopemilu.kpu.go.id,” jelas Ade.
Ade berharap KPU dapat menjaga kredibilitas dan kehormatan penyelenggara Pemilu.
“Kami sangat berharap kredibilitas dan kehormatan Penyelenggara dapat tetap terjaga demi terjaganya Marwah Demokrasi berdasarkan Pancasila,” harapnya.
Sementara itu, Ketua TIm IT MPW Pemuda Pancasila Jatim, Rohmat Amrulloh mengatakan bahwa dari hasil formulir C1 dan hasil yang dikeluarkan Sirekap dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Jatim ada selisih sekitar 53 ribu suara.
Amrullah berharap, informasi perolehan suara yang disampaikan KPU adalah informasi yang akurat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun sangat disayangkan, ternyata informasi dalam website tersebut tidak sesuai dengan perolehan sebenarnya sebagaimana tercatat dan terdokumentasi pada C.HASIL-DPD.
“Kami khawatir, informasi yang tidak benar tersebut akan menjadi alat calon tertentu untuk menjustifikasi perolehan suara pada Pemilu 2024,” jelas Amrul.
Amrul menyatakan bahwa benar C.HASIL-DPD telah diunggah melalui Sirekap oleh KPPS dan ditampilkan pada www.infopemilu.kpu.go,id, namun angka-angka yang tercatat pada website tersebut tidak sesuai dengan C.HASIL-DPD yang telah diunggah.
“Atas ketidaksesuaian tersebut, Ketua KPU, dalam Konferensi Pers di Media Massa, menyatakan bersyukur karena Sirekap bekerja sesuai, sehingga publik dapat memonitor kesalahan-kesalahan, jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi dan tidak ada yang diam-diam,” ujar Amrul.
Namun, pernyataan tersebut menurut Amrullah jelas tidak sejalan dengan kewajiban Badan Publik untuk memberikan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
Penggunaan Sirekap pada Pemilu tahun 2024 seharusnya tidak sekedar transparan, melainkan informasi yang disampaikan harus akurat dan dapat di petanggungjawabkan.
“Tugas KPU lah yang seharusnya melakukan pekerjaan dan menjalankan kewenangan dengan benar, tidak membebankan koreksi kesalahan kepada Masyarakat sedang dirinya abai dan lalai terhadap kesalahan yang telah diperbuat,” tegasnya. (RG)